Menteri PAN-RB sebut banyak PNS jadi korban politik
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, menyayangkan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban politik. Alasan mereka ikut lantaran dikucilkan karena tidak mendukung kepala daerah terpilih saat Pilkada digelar.
Asman menuturkan, pihaknya kerap mendapat laporan terkait kondisi tersebut saat berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/11). "Saya sering mendapat laporan, karena tidak mendukung kepala daerah terpilih dalam Pilkada lalu, mereka (pejabat daerah) 'di kotak'. Padahal mereka masih muda dan potensial," ungkap Asman.
Kondisi menimpa sejumlah pejabat di beberapa daerah itu, menurut Asman, karena mereka menjadi korban politik di daerahnya. "Sehingga kemampuan mereka tidak bisa dimanfaatkan dalam pemerintahan. Padahal mereka punya beban moral. Jadi, meski masih muda, rambutnya sudah memutih," candanya.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang disayangkan oleh TPN? Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan salah seorang warga menjadi korban penganiayaan pada saat Presiden Joko Widodo kunjungan kerja Ke Yogyakarta.
-
Mengapa seleksi Akpol NTT dikritik? Menurut Ombudsman NTT Darius Beda Daton, pihaknya tidak dilibatkan dalam seleksi sehingga kurang tahu proses awalnya seperti apa. Namun dia menilai jika Catar Akpol NTT diisi orang luar, untuk apa seleksi dilakukan di sini.'Kami tidak dilibatkan sejak awal seleksi sehingga kurang tahu proses awalnya seperti apa. Biasanya melibatkan pengawas eksternal dalam seleksi seperti ini agar transparan,' ujarnya, Sabtu (6/7).
-
Kenapa Mohammad Amin menolak menjadi PNS? Tetapi Amin menolak permintaan sang ayah yang menginginkan dirinya menjadi Pegawai Negeri Sipil di pemerintahan Hindia Belanda.
-
Mengapa Amran jadi Mentan? Amran menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi di Kementan.
Menurut Asman, selama persoalan politik belum bisa dipisahkan dengan pemerintahan, masih banyak pejabat daerah terlibat Pilkada. "Sayang, kita belum menemukan cara memisah masalah politik dengan pemerintahan," ungkapnya.
Namun, kembali dia menegaskan, PNS tidak boleh berpolitik. Pejabat di lingkungan pemerintahan harus bisa profesional sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara.
"Kemudian sesuai UU Nomor 23/2014, tentang otonomi daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil," tandasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Netralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaNetralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB Azwar Anas membeberkan masalah yang dihadapi PNS.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca Selengkapnya