Menyadarkan waria di Tanah Rencong
Merdeka.com - 12 Waria diamankan dari 5 salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu, Kabupaten Aceh Utara, 28 Januari lalu. Polisi melakukan pembinaan. Rambut mereka dicukur. Diberi pakaian kaum pria.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangadji ingin para waria ini kembali ke fitrahnya sebagai seorang laki-laki. Waria-waria itu diberi siraman rohani. Mereka juga diminta berteriak keras agar suara laki-lakinya keluar.
Untung meminta para waria menyatakan sikap tidak berpenampilan seperti wanita kembali. Setelah setuju, waria-waria itu diberikan baju bertuliskan 'terbaik untuk bangsa dan hidup adalah amanah'. Pengawasan juga terus dilakukan oleh polisi.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Mengapa preman itu berubah? Akhirnya, preman tersebut merasa malu atas kekalahannya, mengakui kesalahannya, dan menyatakan keinginannya untuk belajar kepada Sunan Drajat.
-
Bagaimana Kapolri disapa oleh anggotanya? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Siapa yang perlu "wedi rai"? Wani silit, wedi rai.Seorang pengecut yang hanya berani di belakang layar, namun takut ketika behadapan secara langsung.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Apa yang dilakukan Kapolri saat disapa anggotanya? Bukannya marah, Kapolri justru tertawa lebar usai disapa oleh anggotanya tersebut. Ia bahkan tidak marah meski disapa oleh anggotanya di depan para Jenderal, salah satunya Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
"Kita mendidik dengan suara keras, karena ini laki-laki jadi waria. Harus macho lagi," tegasnya kepada merdeka.com, kemarin.
Penertiban waria tersebut merupakan implementasi penerapan syariat Islam di Tanah Rencong. Ini diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil, Ustadz Roesman Hasmi menegaskan penertiban waria atau dikenal dengan lesbian gay biseksual transgender (LGBT) agar tidak diperdebatkan.
"Saya menilai positif tindakan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji itu karena bertindak bersama dengan wilayatul hisbah (WH/polisi syariah) dan sesuai dengan syariat Islam," katanya.
Menurutnya, yang laki-laki sudah jelas dengan marwah dan martabat kelaki-lakiannya. Kalau dari sudut adat istiadat, ungkapnya, ini juga pelanggaran-pelanggaran adat budaya. Apalagi dalam konteks ke Acehan yang sudah diatur baik di dalam keistimewaan dalam bidang agama maupun adat istiadat.
"Amar makruf nahimungkar tidak melanggar rambu-rambu kemanusiaan secara nasional namun kita mensinergikan saja sebenarnya, bila syariat berjalan maka tegaklah hukum di dalam pemerintahan dan kemasyarakatan," ujarnya.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan, yang dibenci dari LGBT tersebut bukanlah orangnya, tetapi perilaku. Sebab, perilaku LBGT bertentangan dengan syariat Islam.
"Kita tidak benci orang. Tapi yang dibenci adalah perbuatannya. Kita juga tidak boleh menyalahkan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung yang telah membina waria," katanya.
Senada juga dikemukakan Ketua DPR Aceh Muharuddin. Ia mengecam perilaku LGBT karena mengubah kodrat seorang laki-laki menjadi perempuan. Karena itu, perilaku LGBT harus ditolak di Provinsi Aceh.
"Perilaku LGBT yang cenderung negatif ini sangat jelas bertentangan dengan syariat Islam," ungkap Muharuddin yang juga politisi Partai Aceh tersebut.
Tindakan Untung saat ini tengah didalami oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Menurut Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, Propam mengklarifikasi ada tidaknya kesalahan prosedur dalam penanganan para waria.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.
Baca SelengkapnyaHaji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.
Baca SelengkapnyaArya tak asing karena pernah dikenal sebagai model atau cover boy Majalah Aneka Yess tahun 1997
Baca SelengkapnyaArya menyebut video yang viral terkait ucapannya saat rapat adalah potongan.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo sempat memuji cara humanis Polwan saat berhadapan dengan massa.
Baca SelengkapnyaMahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaWarija divonis 2 tahun penjara pada September 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaSejumlah warga Rempang mengusir petugas yang hendak menawarkan relokasi.
Baca SelengkapnyaDi lokasi, sosoknya tak segan membanting seorang Bintara.
Baca SelengkapnyaTernyata warga yang melawan petugas adalah seseorang yang mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca Selengkapnya