Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyalahi aturan tinggal, WN India di Surabaya diciduk imigrasi

Menyalahi aturan tinggal, WN India di Surabaya diciduk imigrasi WN India diamankan Imigrasi Surabaya. ©2016 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kota Surabaya, Jawa Timur, mengamankan seorang Warga Negara (WN) India bernama Ganesha. Pria 45 tahun ini ditangkap lantaran menyalahi aturan tinggal dan terancam sanksi administrasi. Ganesha bahkan segera dideportasi ke negara asalnya.

Di Kota Pahlawan ini, Ganesha diketahui bekerja sebagai quality control di sebuah perusahaan kacang mete. ‎Namun, paspor dimilikinya bukan visa kerja. "Visa yang bersangkutan adalah visa kunjungan untuk wisata, bukan visa kerja. Ini jelas menyalahi aturan," kata Kabid Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kota Surabaya, Romi Yudianto, di kantornya, Rabu (26/10).

Sehingga, lanjut dia, pihak imigrasi terpaksa memulangkannya ke India dalam waktu dekat. "Jadi izin visanya ini tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Surabaya. Visanya wisata, tapi dia justru bekerja," tegas Romi.

Pengungkapan ini, terang Romi, bermula ketika Ganesha hendak memperpanjang visa kunjungannya di Kantor Imigrasi Surabaya beberapa hari lalu. ‎ Saat itu petugas sudah mulai curiga. Sebab, bersangkutan sebelumnya juga sempat memperpanjang visanya.

"Kalau cuma ke Indonesia untuk wisata masak begitu lama. Ini kan nggak biasanya," paparnya.

Setelah proses perpanjangan visa, petugas imigrasi lalu melakukan penelusuran. Hasilnya, pria asal India ini diketahui bekerja di sebuah perusahaan kacang mete di Surabaya.

"Dia (Ganesha) akan kita sanksi. Selain sanksi administratif, dia juga sudah pasti akan kita deportasi ke negara asalnya di India," tegas Romi.

Selain memberi sanksi kepada Ganesha, pihak imigrasi juga akan melakukan pendalaman ke perusahaannya. "Kita akan cari tahu, apakah ada unsur kesengajaan dari perusahaan mempekerjakan yang bersangkutan, atau hanya sebuah ketidaktahuan saja. Jika terbukti bersalah, maka perusahaan yang bersangkutan juga akan diberi sanksi sesuai aturan," tandasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta

Salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).

Baca Selengkapnya
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya