Misteri Temuan Ribuan Kartu Indonesia Pintar di Lapak Pengepul Rongsokan
Merdeka.com - Tidak kurang dari 3.699 Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan di lapak pengepul barang rongsokan, Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (6/4).
Penemuan kartu yang menjadi andalan pemerintah dalam program pendidikan tersebut berawal saat polisi melakukan patroli.
Hal ini diungkapkan anggota Satuan Sabhara Polres Lebak Aipda Sulistiyono.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
"Sebagian KIP sudah dibawa ke Polres Lebak sebagai sampel," kata Sulistiyono.
Dijual oleh Dua Orang
Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan ribuan KIP tersebut tertanggal tahun 2019. Informasi yang didapat, kartu-kartu itu dijual oleh dua orang kepada pengepul.
"Ditemukan ribuan kartu PIP Tahun 2019 yang telah dijual oleh dua orang yang tidak dikenal kepada lapak rongsok tersebut," bebernya.
Petugas langsung melakukan pengamanan pada barang temuan tersebut dan memeriksa pemilik lapak rongsok.
"Dan didapat keterangan ia membeli barang tersebut dari dua orang yang tidak ia kenal seharga Rp800.000 dengan rincian barang tersebut dibeli per kilogramnya seharga Rp2.000, dan total timbangan ada 400 Kg," ujar Kapolres.
Identitas Pelaku Diselidiki
Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut, dan terkait pelaku penjualan masih dalam penyelidikan.
"Masih dilakukan pendalaman, namun demikian untuk sementara terduga pelaku menjual barang berupa dokumen dan kartu PIP tahun 2019 dan 2020 ke lapak rongsok, masih dalam tahap penyelidikan (identitas pelaku)," ujarnya.
Dalam hal tersebut, kepolisian telah mengamankan 699 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMKN dan SMKS di wilayah kabupaten Lebak
"Dan lebih dari 3.000 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMK, SMA, dan MtS di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat dalam 18 dus dan 2 karung," bebernya.
Ribuan KIP Diduga Didistribusikan di Lebak dan Pandeglang
Wiwin menjelaskan, KIP yang ditemukan diduga untuk pendistribusian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Di mana terdapat 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK negeri dan SMK swasta di Lebak, sedangkan 3.000 dokumen SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang.
Penemuan ribuan KIP itu, paparnya, diterbitkan tahun 2019 dan 2020 untuk wilayah Lebak dan Pandeglang yang tersimpan di dalam 18 kardus dan 2 karung yang ditemukan di lapak rongsokan.
Polisi akan Minta Keterangan Bank
Kapolres mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.
"Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok," katanya.
Dia menyebutkan ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis (6/4), pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat.
Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas.
Jumlah KIP dan dokumen PIP sebanyak 400 kilogram dengan dijual Rp 2.000/kilogram.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.
Baca Selengkapnya