Mobil Milik Desa di Lebak Dipakai untuk Transaksi Narkoba, Polisi Sita 10 Gram Sabu
Merdeka.com - Ditresnarkoba Polda Banten mendapati penggunaan mobil milik pemerintahan desa di Lebak untuk transaksi narkoba. Mereka mengamankan kendaraan itu setelah mengembangkan penangkapan seorang mahasiswa berinisial FR (20) bersama sekitar 10 gram sabu-sabu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Serang. Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, petugas Ditresnarkoba Polda Banten langsung menangkap FR di salah satu rumah kosong di wilayah Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (10/2) sekira pukul 15.30 WIB.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto lebih kurang 10,24 gram," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto melalui keterangan persnya, Selasa (14/2).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
FR kemudian diinterogasi. Warga Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, Banten, ini mengatakan, sabu-sabu itu milik RM als AGUS alias MPET (DPO) yang akan diambil di sekitar Simpang Boru Kecamatan Curug Kota pada pukul 17.00 WIB.
"Pada pukul 17.30 Wib petugas melihat mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik nopol A 1265 N yang dikemudikan Saudara RM als AGUS alias MPET (DPO) di Simpang Boru Kecamatan Curug, Kota serang," ungkapnya.
Petugas langsung mengadang mobil. Namun, pelaku langsung kabur dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak petugas.
Saat kabur, pelaku menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang ibu-ibu sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan ke atas dan ke arah mobil, tetapi mobil tetap melaju kencang.
"Selanjutnya Saudara RM alias AGUS als MPET (DPO) dan temannya melarikan diri masuk ke permukiman dan meninggalkan mobil yang digunakannya. Saat kendaraan tersebut diperiksa, petugas menemukan dompet, KTP dan HP milik Saudara RM alliasAGUS als MPET di dalam mobil," kata Didik.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kendaraan yang digunakan pelaku merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Desa Cihara, Kabupaten Lebak. "Peranan Tersangka FR sebagai kurir, saudara RM alias AGUS alias MPET (DPO) sebagai pemesan sekaligus pemilik," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebungkus bekas rokok merek Ziga yang berisi sebungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutonya 10,24 gram, 4 (empat) unit HP dan 1 (satu) buah KTP aatas RM.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaWarga Palembang menemukan 22 kilogram sabu di dalam mobil tak bertuan yang terparkir di depan musala.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya