Modus Baru Peredaran Narkotika Jaringan Internasional: Selundupkan Sabu Cair
Merdeka.com - Warga Negara Iran berinisial NB (33) membawa narkotika jenis sabu cair, sebanyak 264 kilogram. Modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu cair namun digagalkan oleh tim Polda Jambi dan di backup Mabes Polri.
Diketahui, penangkapan sabu cair merupakan jaringan internasional, selama 7 bulan tim sudah mengintai pergerakan jaringan tersebut.
"Penangkapan narkoba jaringan Iran Indonesia narkotika jenis sabu cair sebanyak 264 narkotika jenis sabu cair," kata Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, pada Rabu (10/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Menurut dia, tersangka inisial NB (33) warga negara Iran, membawa sabu cair melalui jalur perairan internasional.
Kata Thomas, modus baru tersangka membawa sabu cair itu dimasukan ke dalam dirigen dan dicampur dengan bensin, agar tidak tercium oleh petugas.
"Saat kita analisa dilakukan itu memang benar bahwa cairan tersebut merupakan narkotika jenis sabu cair ini dan itu murni," jelasnya.
Sedangkan untuk sabu cair itu berasal dari negara Iran, kata Thomas, tersangka (NB) membawa narkoba menggunakan kapal nelayan menuju ke Indonesia dan akan diolah dengan orang ahlinya.
Kemudian, untuk pengungkapan jaringan Iran Indonesia tersebut merupakan pengungkapan dari Polda Jambi.
"Saat ini kita lagi mendalami tentang transaksi kemana saja, namun untuk rekan tersangka masih (DPO)," tutupnya.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 undangan undangan nomor 35 tahun 2009. Pasal 112 ayat 2 undangan undangan nomor 35 tahun 2009.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya