Modus Penipuan Tiket Coldplay: Tawarkan Jasa Titip dan Mengaku Punya Orang Dalam
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap berbagai macam modus yang dilakukan para penipu tiket konser Coldplay. Mereka biasanya memanfaatkan antusias masyarakat yang ingin menyaksikan konser band asal Inggris tersebut.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menjelaskan ada dua modus penipuan, di antaranya memanfaatkan jasa titip (jastip) dan mengaku punya akses orang dalam.
"Modusnya ada berbagai modus. Salah satunya tawarkan jastip kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos. Kemudian ada juga penipuan dengan mengaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," kata Charles kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan tiket Coldplay? Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang,' tulis akun tersebut, Rabu (15/11).
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
Kedua modus itu didapat dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari berbagai aduan masyarakat. Para korban mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
"Korban sesuai dengan laporan polisi. Bisa dikatakan ada banyak. Kerugian variatif kisaran Rp10 juta. Puluhan juta sampai ada yang capai ratusan juta," kata dia.
Polisi juga baru mengidentifikasi satu lagi terduga penipu tiket Coldplay. Pelaku penipuan diduga berada di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan. Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut," ujar dia.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan lain terkait kasus penipuan tiket Coldplay.
"Ada Laporan Polisi (LP) lagi. Ada lagi korban. Nanti kita sedang dalami lagi," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Auliansyah memastikan, pelaku diduga berbeda dengan yang pernah diungkap sebelumya. Adapun, kedua tersangka merupakan pasangan suami-istri (pasutri) ABF (22) dan W (24)
"(Diluar yang diungkap) Ada LP lagi," tandas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Chandra memastikan akan mengusut kasus secara profesional. Termasuk, memanggil pihak promotor konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama promotor juga telah membuka posko pengaduan untuk calon penoton yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaRijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaKeseruan konser Coldplay menyisakan masalah yang harus diselesaikan dan menjadi pelajaran, yakni banyaknya penipuan tiket.
Baca SelengkapnyaPria asal Pamulang, Tangerang Selatan, MFR (24) dijemput polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaTersangka menjanjikan semua tiket akan diberikan ke korban pada 8 November 2023
Baca SelengkapnyaBanyak mengeluh karena menjadi korban penipuan tiket band asal London itu.
Baca SelengkapnyaDengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal.
Baca SelengkapnyaGhisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara
Baca SelengkapnyaRE mendapatkan keuntungan Rp50 juta dari para korbannya. Modusnya dia mengaku punya EO.
Baca SelengkapnyaAdapun terlapor dalam kasus ini seorang swasta berinisial DA.
Baca Selengkapnya