Modus Pinjam Uang Pakai Nama Lembaga, Eks Ketua KUD di OKI Gelapkan Dana Rp4,1 M
Merdeka.com - Dengan modus meminjam uang di perbankan mengatasnamakan lembaga, mantan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Bakti, Desa C1 Sumber Baru, Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Andi Agus Kuncoro menggelapkan uang sebanyak Rp4,1 miliar. Pelaku sempat kabur ke Kediri, Jawa Timur, sebelum ditangkap polisi.
Perbuatan pelaku dilakukannya selama menjabat ketua dua periode, yakni 2011-2013 dan 2013-2016. Kasusnya dilaporkan ke Polres OKI pada 4 Desember 2018.
Kapolres OKI AKBP Donny Eka Syaputra mengungkapkan, tersangka ditangkap di persembunyiannya di Kediri, Jawa Timur. Penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana penipu menawarkan pinjaman BRI? 'Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039,' narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
"Tersangka mengakui perbuatannya, dia menyelewengkan dana KUD semasa pimpinannya sebesar Rp4,1 miliar," ungkap Donny, Selasa (17/12).
Dari keterangan tersangka, modus yang digunakan adalah dengan cara mengajukan pinjaman kepada perbankan atas nama koperasi. Ternyata, uang itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.
Namun, dalam perjalanannya utang bank tersebut justru dibebankan kepada anggota. Setiap anggota harus membayar iuran setiap bulannya untuk melunasi utang.
"Kasus ini terungkap dari kecurigaan anggota setelah tersangka tidak lagi menjabat. Muncul dugaan terjadi penggelapan dan akhirnya dilaporkan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaKorupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaOJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca Selengkapnya