Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Praktik Paranormal, Jumiati Kuras Empat ATM Korban

Modus Praktik Paranormal, Jumiati Kuras Empat ATM Korban Uang Rupiah dan Dollar. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Lewat modus praktik paranormal, Jumiati (37) berhasil memperdayai dan menguras isi empat ATM milik korbannya. Akibat kejadian tersebut, dua saudara kandung yang menjadi korban, Alvio Nita Putri D dan Ardita Putri D mengalami kerugian hampir Rp53 juta.

Kejadian bermula dari pesan WhatsApp (WA) yang dikirimkan oleh pelaku kepada kedua calon korban. Isi pesan yang dikirim Senin (24/6) itu menyatakan kalau korban terkena guna-guna dan santet dari seseorang.

"Korban datang kepada pelaku dan diajak melakukan ritual. Ketika melakukan ritual, korban diharuskan mengeluarkan isi dompetnya, termasuk ATM," kata AKP Ainun Djariyah, Kasubag Polres Malang, Minggu (1/9).

Dompet berikut ATM diminta untuk dimasukkan dalam tas plastik dan ditaburi bunga setaman. Berdalih sebagai syarat ritual, bungkusan itu pun hanya boleh dibuka oleh pelaku.

"Oleh korban tas plastik berisi ATM dan dompet disimpan dalam jok sepeda motor. Tetapi kemudian, sepeda motor tersebut dipinjam oleh pelaku," tegasnya.

Selanjutnya, pelaku mengambil ATM dalam kantong plastik yang berada di dalam jok sepeda motor. Pelaku pun menguras isi empat ATM tersebut tanpa sepengetahuan korban.

Pelaku mengetahui nomor kode rahasia (PIN) ATM tersebut, ketika korban diminta membacakan SMS dalam HP-nya. Saat itu pelaku membuka kontak bertuliskan PIN empat ATM milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp52.964.500.- (Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah). Korban dengan didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari Polres Malang.

Unit Reskrim Polsek Singosari Polres Malang menangkap pelaku di tempat persembunyian di wilayah Kecamatan Lawang. Pelaku digelandang guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.

Tersangka dijerat Pasal 30 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE). Pelaku juga dijerat Pasal 378 tentang Penipuan juncto Pasal 362 tentang penipuan KUH Pidana.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya

Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur

Korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya