Modus Praktik Paranormal, Jumiati Kuras Empat ATM Korban
Merdeka.com - Lewat modus praktik paranormal, Jumiati (37) berhasil memperdayai dan menguras isi empat ATM milik korbannya. Akibat kejadian tersebut, dua saudara kandung yang menjadi korban, Alvio Nita Putri D dan Ardita Putri D mengalami kerugian hampir Rp53 juta.
Kejadian bermula dari pesan WhatsApp (WA) yang dikirimkan oleh pelaku kepada kedua calon korban. Isi pesan yang dikirim Senin (24/6) itu menyatakan kalau korban terkena guna-guna dan santet dari seseorang.
"Korban datang kepada pelaku dan diajak melakukan ritual. Ketika melakukan ritual, korban diharuskan mengeluarkan isi dompetnya, termasuk ATM," kata AKP Ainun Djariyah, Kasubag Polres Malang, Minggu (1/9).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
Dompet berikut ATM diminta untuk dimasukkan dalam tas plastik dan ditaburi bunga setaman. Berdalih sebagai syarat ritual, bungkusan itu pun hanya boleh dibuka oleh pelaku.
"Oleh korban tas plastik berisi ATM dan dompet disimpan dalam jok sepeda motor. Tetapi kemudian, sepeda motor tersebut dipinjam oleh pelaku," tegasnya.
Selanjutnya, pelaku mengambil ATM dalam kantong plastik yang berada di dalam jok sepeda motor. Pelaku pun menguras isi empat ATM tersebut tanpa sepengetahuan korban.
Pelaku mengetahui nomor kode rahasia (PIN) ATM tersebut, ketika korban diminta membacakan SMS dalam HP-nya. Saat itu pelaku membuka kontak bertuliskan PIN empat ATM milik korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp52.964.500.- (Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah). Korban dengan didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari Polres Malang.
Unit Reskrim Polsek Singosari Polres Malang menangkap pelaku di tempat persembunyian di wilayah Kecamatan Lawang. Pelaku digelandang guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.
Tersangka dijerat Pasal 30 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE). Pelaku juga dijerat Pasal 378 tentang Penipuan juncto Pasal 362 tentang penipuan KUH Pidana.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya