Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Selidiki Kasus Prostitusi Online, Kawanan Polisi Gadungan Jebak & Peras PSK

Modus Selidiki Kasus Prostitusi Online, Kawanan Polisi Gadungan Jebak & Peras PSK Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Berselancar di media sosial menjadi kebiasaan AS setiap malam. AS duduk di sofa empuk sambil menghisap rokok membuka aplikasi Michat.

Kedua bola matanya terus menatap layar ponsel. Tangan tak pernah berhenti mencari target. Wanita-wanita yang membuka layanan kencan singkat Michat disisir satu per satu.

AS akhirnya mendapat calon korban. Dia adalah pekerja seks komersial yang biasa membuka layanan lewat media sosial. AS minta ditemani. Sang korban tak masalah asal harganya cocok.

Orang lain juga bertanya?

Singkat cerita, mereka sepakat untuk bertemu di salah satu hotel kawasan Kemang pada 3 Maret 2021 sekira pukul 23.00 WIB. AS tak menyia-nyiskan kesempatan itu.

Rencana jahat menguras harta korban telah disiapkan dari rumah. Saat bertemu korban, AS berpenampilan layaknya seolah perwira polisi. Lengkap dengan seragam dinas polisi dengan pangkat melati satu di pundak.

AS juga membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu berlogo Polda Metro Jaya. Begitulah Gaya AS ketika ingin menipu wanita panggilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AS adalah polisi gadungan. Kerjanya hanya menipu wanita panggilan atau yang membuka layanan open BO di aplikasi Michat.

Yusri menyampaikan, AS tidak bekerja sendirian. Dia ditemani dua rekannya yakni KS dan ST yang seolah-olah berakting sebagai anak buah atau bawahan dari AS.

"Polisi gandungan kerjanya melakukan pemerasan. Sasarannya adalah para wanita dan juga germo di media sosial Michat," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (17/3).

Yusri menerangkan, AS menjebak pekerja seks komersial yang ada di aplikasi Michat. Yusri mengatakan modus AS adalah seorang perwira yang sedang melakukan penyelidikan kasus prostitusi online.

"Kalau sudah sampai di kamar hotel, datang ke sana kemudian nangkap baik germo atau wanita. Nanti dibawa untuk diperas," ucap dia.

Yusri menyebut, ada dua orang wanita yang masuk ke dalam perangkap AS dan kawan-kawan. Namun, kedua korban tidak memiliki uang. Sehingga AS merampas ponsel dan barang-barang berharga lainnya.

"Mengaku baru kali ini. Tapi selama dua kali itu pelaku tidak pernah mendapatkan uang hanya ponsel dan barang-barang berharga. Ini masih kami dalami," ujar dia.

Kepada polisi, AS mengaku sebagai seorang pengangguran. Seragam polisi yang dimiliki dibeli dari sebuah toko pakaian di kawasan Senen Jakarta Pusat. Sementara, kartu tanda anggota dibikin sendiri di sebuah usaha percetakan.

"Pakaiannya beli di Senen. Kemudian kartu anggota dibuat secara online melalui digital printing. Indentitas yang ditertera di KTA palsu benar namanya dia," ucap dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno

Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya