Motor Temannya Disita, Peno Mengaku Anggota TNI dan Ancam Bakar Kantor Polisi
Merdeka.com - Seorang pria berinisial As alias Peno diamankan Polisi dan TNI, setelah mengaku sebagai tentara dan mengancam akan menyerang kantor Polsek Curug, Kota Serang, Banten. Pelaku melakukan ancamannya dengan menelepon salah satu anggota Polsek Curug, dan akan menurunkan satu batalion untuk menyerang kantor Polsek.
Motif pelaku mengancam tersebut karena tidak terima kendaraan sepeda motor rekannya disita saat operasi balap liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Mendapatkan ancaman tersebut, polisi berkoordinasi dengan Intelijen grup satu Kopassus dan berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
"Pelaku ditangkap di kawasan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang tanpa perlawanan," kata Kapolsek Curug Iptu Shilton, Kamis (20/2).
Kapolsek mengungkapkan motif pelaku melakukan pengancaman yakni ingin membantu rekannya karena sepeda motor disita saat operasi balap liar, Minggu (16/2) dini hari.
"Motif pelaku ingin membantu rekannya, karena motornya kami sita saat operasi balap liar. Pelaku juga merupakan salah satu member club motor Kawasaki Ninja," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lemparan batu mengenai kening dan pipi Serd STV hingga memar dan dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaDiduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaWarga tidak terima sehingga melempar kaca belakang mobil tim resmob menggunakan batu
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPolisi membantah kejadian dalam video tersebut berada di kompleks perumahan TNI.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPenyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Baca SelengkapnyaPemotor sambil membawa bendera warna merah itu menggebar knalpot brong
Baca Selengkapnya