Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas Soal Kasus Pelarungan 3 WNI
Merdeka.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara terkait pelarungan tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera China. Haedar mendesak pemerintah dan DPR mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut.
"Rakyat berharap pemerintah tegas dalam melindungi jiwa warga negaranya di manapun berada. Lebih-lebih WNI itu tengah mengadu nasib di negeri orang dengan bertaruh nyawa. Jangan sampai muncul pandangan publik selama ini, tenaga asing di negeri kita dimanjakan bagaikan raja, sedangkan tenaga kerja Indonesia di negeri orang sengsara laksana budak," ujar Haedar, Sabtu (9/5).
"Ini masalah serius. Bukan soal opini negatif atau positif tetapi menyangkut harga nyawa warga negara yang wajib dilindungi sepenuhnya oleh negara. Ini lebih tinggi nilainya dari urusan ekonomi dan investasi," tegas Haedar.
-
Kenapa pekerja Korea Selatan di Indonesia hina warga Indonesia? Dalam pesan yang dibagikan, terlihat beberapa pekerja Korea Selatan melontarkan kata-kata kasar bernada hinaan dan merendahkan orang Indonesia.'Kulitnya hitam, paling jelek di Asia Tenggara dan punya obsesi,' tulis salah satu anggota Indosarang menggunakan bahasa Korea.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Kenapa Belanda datangkan buruh Jawa? Minimnya pekerja di perkebunan maupun di pabrik membuat produksi semakin tersendat. Minimnya tenaga kerja di Pulau Sumatera membuat para pengusaha memutar otaknya. Akhirnya muncul inisiatif mendatangkan tenaga kerja langsung dari Pulau Jawa.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
Haedar juga meminta kepada Kementerian Tenaga Kerja harus mengambil langkah tegas, jelas, dan berani melindungi TKI di luar negeri. Selain memihak sepenuhnya terhadap tenaga kerja di dalam negeri agar mereka sejahtera di rumahnya sendiri melebihi tenaga kerja asing.
Haedar mewanti-wanti pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja jangan lagi setengah hati dan hanya mempertimbangkan devisa. Haedar berharap pemerintah berani tegas menindak praktik calo dan mafia yang jelas-jelas mengorbankan TKI.
"Cegah program-program yang kelihatannya untuk kepentingan TKI di dalam maupun luar negeri, tetapi senyatanya hanya untuk memanfaatkan anggaran kementerian. Hentikan ambisi mendatangkan tenaga kerja asing yang bermasalah dan menjadi keberatan banyak pihak, ketika tenaga kerja sendiri bergumul nasib pahit," urai Haedar.
"Masalah ketenagakerjaan itu sangat berat dan kompleks, sehingga memerlukan kebijakan yang terfokus dan serius dengan menyediakan lapangan kerja yang layak dan bermartabat untuk kesejahteraan rakyat," sambung Haedar.
Haedar menyebut saat ini adalah saatnya pemerintah Indonesia dan DPR merumuskan kebijakan nasional yang komprehensif mengenai TKI, dengan implementasi kewajiban konstitusional melindungi seluruh warga negara Indonesia.
Haedar menegaskan para pejabat negara diuji komitmen dan kemampuannya dalam menghadapi kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup rakyat seperti ini. Para petinggi negeri harus benar-benar memiliki political-will yang menyangkut nasib rakyat daripada mementingkan legasi-legasi kekuasaan, politik, ekonomi, dan kepentingan fisik belaka.
"Saatnya para pejabat negara berhenti bagi-bagikan bingkisan kepada sebagian warga yang tampak populis meski berguna seketika. Lebih baik bagi-bagikan dan jalankan kebijakan yang benar-benar menyejahterakan rakyat dan sepenuhnya pro-rakyat," ungkap Haedar.
Haedar menilai para pejabat di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan institusi pemerintahan lainnya perlu komitmen baru bagaimana tugas utamanya melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia sebagai kewajiban konstitusional yang niscaya dan nyata.
"Nyawa warga negara itu mahal karena dia manusia. Di hadapan Allah, bahkan melindungi satu jiwa sama dengan melindungi seluruh manusia, sedangkan melenyapkan satu nyawa sama dengan membunuh seluruh manusia (QS Al-Maidah: 32). Jadi, harga satu nyawa warga negara itu sungguh lebih dari segalanya," pungkas Haedar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin menyoroti kasus ribuan mahasiswa Indonesia menjadi korban TPPO berkedok magang di Jerman.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Mahfud saat mengikuti acara salawat dan istigasah kebangsaan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (7/12) malam.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
Baca Selengkapnya