MUI sebut HTI bukan aliran sesat
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menentukan apakah keputusan pemerintah membubarkan HTI sudah tepat. Sebab berdasarkan kajian yang telah dilakukan, HTI tidak termasuk aliran sesat.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan, pihaknya melalui Komisi Pengkajian, masih terus melakukan kajian terhadap HTI. Namun kesimpulan sementara tidak ada yang dilanggar atau terlanggar yang dilakukan HTI.
"Namun sebagai gambaran saja kan itu ada 10 kriteria sesat, MUI kan mengeluarkan kriteria sesatkan, dan kesimpulan sementara kalau pakai kriteria itu nggak ada yang terlanggar dan dilanggar oleh HTI. Kan ada yang percaya nabi setalah nabi Muhammad kan itu melanggar nah ini nggak masuk dalam kategori itu," katanya di kantornya, Jakarta, Kamis (20/7).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
Namun secara aqidah, dia mengungkapkan, belum dapat mengatakan karena masih dalam tahap kajian. Nanti Keputusan MUI mengenai HTI akan keluar Selasa (25/7).
"Hasil belum final betul secara aqidah kajiannya, tapi masih ada kajian-kajian lebih lanjut ya," jelasnya.
Anwar menambahkan, pihaknya tegas menjunjung Pancasila sebagai ideologi negara. Bila ada ormas yang berencana mengubahnya, maka bertentangan dengan MUI.
"Kalau misalnya seperti itu yah kita keberatan karena bagi MUI masalah NKRI sudah final, masalah Pancasila sudah final. Jadi kalau memang ada pihak-pihak yang ingin mengubah filsafah NKRI yah kita nggak setuju," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBenarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya