Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Tanggapi Kasus Fahim Mawardi: Tokoh Agama harus Lebih Hati-Hati Bertindak

MUI Tanggapi Kasus Fahim Mawardi: Tokoh Agama harus Lebih Hati-Hati Bertindak Kiai Fahim. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan polisi terhadap kasus kekerasan seksual yang membelit Muhammad Fahim Mawardi, pengasuh sebuah pesantren yang disangka melakukan kekerasan seksual kepada beberapa santriwatinya sendiri.

"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum. Kami berharap polisi tidak ragu dengan tekanan yang dilakukan ataupun upaya lain seperti praperadilan. Karena itu sudah biasa," ujar Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember M. Cholily saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (20/1).

MUI Jember juga berharap polisi dan instansi terkait untuk bisa memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap kelompok rentan dalam kasus ini. Mereka adalah para santriwati dan juga anak-anak serta pihak pelapor yang mengungkap kasus ini. Perlindungan dan advokasi perlu diberikan agar mereka bebas dari segala bentuk intimidasi, ancaman dan upaya-upaya lain seperti tekanan untuk mencabut pelaporan.

Orang lain juga bertanya?

"Agar tidak sampai mengganggu proses penegakan hukum, seperti tekanan untuk mencabut laporan dan sebagainya seperti isu yang selama ini beredar. Juga agar para saksi ini ketika dibutuhkan keterangannya, bisa berbicara tanpa beban atau tekanan," jelas pria yang selama ini aktif dalam pendampingan buruh migran.

Berkaca dari kasus ini, MUI Jember juga meminta semua pihak untuk menjadikannya sebagai pembelajaran. Bahwa semua pihak, sekalipun tokoh agama, juga penyelenggara lembaga pendidikan, harus lebih hati-hati dan menaati norma agama dan hukum yang berlaku.

"Bahwa percampuran laki-laki dengan lawan jenis yang itu jelas haram. Karena itu, tokoh agama semestinya harus lebih hati-hati dalam bertindak," ujar Cholily.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Fahim Mawardi, pengasuh Pondok Pesantren Al-Djaliel 2 yang ada di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, dijerat polisi dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman tertinggi 15 tahun penjara.

"Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan saudara MF yang merupakan pemilik pondok sebagai tersangka untuk selanjutnya dilakukan penahanan. Terkait tindak pidana pencabulan dan tindak pidana kekerasan seksual," tutur Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Jember pada Jumat (20/01).

Fahim sebelumnya ditahan sejak Selasa (17/01) dinihari setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam.

"Terhadap tersangka, penyidik menerapkan pasal 82 ayat 1 ayat 2 Jo pasal 76E UU No 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perpuu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar AKBP Hery Purnomo.

Atas pelanggaran UU Perlindungan Anak ini, Fahim terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dan atau Pasal 6 huruf C Jo pasal 15 huuruf b,c , d ,g, i, UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Atau pasal 294 ayat 21 KUHP. Untuk pasal 6 UU TPKS, ancaman hukuman 12 tahun. Dan untuk pasal 294 KUHP ancaman hukuman 7 tahun," sambung Hery.

"Untuk korban ada empat orang, kami tidak sebut nama-namanya. Saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB) berkaitan dengan pendampingan anak," ujar perwira yang pernah menjadi penyidik KPK ini.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan

Kubu terdakwa meyakini Kiai Fahim tidak bersalah dan terjadi fitnah.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ahmad Sahroni Minta Buka Identitas Pelaku Pelecehan Pesantren di Gresik
Anggota DPR Ahmad Sahroni Minta Buka Identitas Pelaku Pelecehan Pesantren di Gresik

Korban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.

Baca Selengkapnya
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag

Kemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa

MUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki

Baca Selengkapnya
Kunjungi Rumah Duka Siswi Korban Pembunuhan di Banyuwangi, Menteri PPPA: Pastikan Negara Hadir
Kunjungi Rumah Duka Siswi Korban Pembunuhan di Banyuwangi, Menteri PPPA: Pastikan Negara Hadir

Menteri Arifah meminta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak di sekitarnya. Jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes di Karawang soal Dugaan Pelecehan Seksual: Santriwati Saya Simpan Dendam Ditegur Pacaran
Pimpinan Ponpes di Karawang soal Dugaan Pelecehan Seksual: Santriwati Saya Simpan Dendam Ditegur Pacaran

Pimpinan Ponpes di Karawang Kiky Andriawan diadukan ke kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual terhadap santriwati.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU

Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.

Baca Selengkapnya