Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncikari jual PSK di bawah umur menangis saat divonis 4 tahun bui

Muncikari jual PSK di bawah umur menangis saat divonis 4 tahun bui Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Alena Suhartati (26), warga Jalan Galis Lantek Barat Bangkalan, dalam kasus penjualan anak di bawah umur. Pemandu karaoke ini menangis saat menerima vonis tersebut.

"Terdakwa terbukti bersalah sesuai pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Menghukum terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara," kata Ketua PN Surabaya Sifa' Urasyidin dalam amar putusannya, Senin (2/10).

Perbuatan terdakwa yang menimbulkan keresahan masyarakat, dijadikan pertimbangan yang memberatkan dalam putusan hakim.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan sikap terdakwa yang sopan dalam persidangan dan tidak berbelit-belit, menjadi pertimbangan yang meringankan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adhiem Widigdo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya. Dalam agenda sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara.

Atas vonis tersebut, baik pihak jaksa mapun terdakwa masih belum menentukan langkah upaya hukum banding atau menerima. "Saya pikir-pikir dulu Pak Hakim," ujar terdakwa.

Bahkan Alena juga menilai vonis yang diterimanya itu terlalu berat. "Siapa yang merawat anak saya di kampung Pak Hakim? Hukumannya lama," sesal terdakwa.

Untuk diketahui, Alena duduk di kuris pesakitan berawal dari penangkapan yang dilakukan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, April 2017.

Petugas mendapatkan informasi adanya tindak perdagangan manusia dengan korban anak di bawah umur. Terdakwa menawarkan NL yang masih berusia 17 tahun ini ke pria hidung belang. Tak hanya itu, terdakwa juga mengantarkan NL ke kamar hotel Semut di Jalan Samudra untuk menemui pria tersebut.

Saat polisi menggerebek salah satu kamar hotel, polisi menemukan NL ini sedang melayani pria hidung belang. Saat itu polisi menanyai korban, dan mengaku telah dijual terdakwa.

Saat itu juga polisi langsung memburu terdakwa. Kepada petugas, terdakwa mengaku menjual NL dengan tarif Rp 500 ribu kepada pria hidung belang. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol

Satu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat

Korban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
ASN di Musi Rawas Tega Perkosa Balita 4 Tahun saat Nonton Lomba 17 Agustus
ASN di Musi Rawas Tega Perkosa Balita 4 Tahun saat Nonton Lomba 17 Agustus

Pelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.

Baca Selengkapnya
Usai Perkosa Bocah, PNS Ini Kini Ngemis Tak Dipolisikan & Janji Biayai Pendidikan Korban
Usai Perkosa Bocah, PNS Ini Kini Ngemis Tak Dipolisikan & Janji Biayai Pendidikan Korban

Perbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.

Baca Selengkapnya
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi

Perekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.

Baca Selengkapnya
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan

ASN Musi Rawas SM ditangkap polisi karena melakukan perkosaan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring Polisi
Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring Polisi

Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya