Muntasir sembunyikan sabu 305 gram di selangkangan
Merdeka.com - Petuga Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut kembali menggagalkan percobaan pengiriman sabu-sabu pada Senin (23/1). Petugas mengamankan seorang calon penumpang yang kedapatan membawa 305 gram sabu-sabu.
Calon penumpang yang ditangkap yaitu Muntasir (36), warga Dusun Lhoek Rawa, Bireuen, Aceh. Dia memegang tiket Lion Air dengan nomor penerbangan JT 959 jurusan KNO - Batam - Palembang.
Branch Communication & Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, Muntasir diamankan di area Security Check Point (SCP) 1. Gerak-geriknya mencurigakan petugas keamanan bandara.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"Petugas kemudian memeriksa badan pelaku dan menemukan barang terlarang itu di selangkangannya," kata Wisnu.
Muntasir dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, dia mengaku dibayar Rp 5 juta untuk mengantarkan 305 gram sabu-sabu itu sampai ke Palembang.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM C dan uang Rp 2.138.000. Selanjutnya, Muntasir dan barang bukti diserahkan ke polisi.
"Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Wisnu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya