Napi Asimilasi Tipu 8 Warga Kota Tasikmalaya
Merdeka.com - Seorang narapidana yang mendapatkan hak asimilasi karena pandemi Covid-19 berinisial MR (34), Rabu (17/6) ditangkap aparat Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota. Penangkapan sendiri dilakukan karena ia diduga melakukan aksi penipuan kepada sejumlah warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan bahwa MR diduga melakukan delapan kali penipuan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dan tiga kali di wilayah Hukum Polres Banjar.
"Kita menerima laporan dari para korban penipuan pelaku. Keberadaan pelaku dapat diketahui setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Tadi pagi kita tangkap di rumah kontrakan di Jalan Mitra Batik," kata Yusuf.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Dalam proses penangkapan tersebut, Yusuf menyebut bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga milik korban penipuan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku MR melakukan aksi penipuan dengan modus meminjam kendaraan milik korban. Seperti yang dilakukan kepada salah satu warga yang sedang berkunjung di salah satu toko kue di Kota Tasikmalaya.
Kepada korban, jelas Yusuf, pelaku meminjam motor untuk mengambil uang ke anjungan tunai mandiri (ATM). "Namun ternyata kendaraan yang dipinjam itu justru dibawa kabur oleh pelaku," jelasnya.
Aksi MR sendiri kepada pihaknya mengaku sudah delapan kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di lokasi berbeda. Selain dilakukan di Kota Tasikmalaya, pelaku juga mengaku melakukan aksi serupa di Kota Banjar.
"Pelaku merupakan mantan napi yang mendapat asimilasi di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur (Jatim). Pelaku diketahui baru bebas dua bulan ke belakang. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkapnya.
Dengan adanya kasus tersebut, Yusuf kembali mengingatkan warga agar tidak meminjamkan kendaraannya kepada orang yang tidak dikenal. Aksi peminjaman tersebut bisa jadi adalah modus kejahatan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca Selengkapnya