Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Narapidana Kasus Terorisme di Makassar Berikrar Setia pada NKRI

Narapidana Kasus Terorisme di Makassar Berikrar Setia pada NKRI Narapidana kasus terorisme berikrar setiap kepada NKRI. Antara

Merdeka.com - Widodo, narapidana terorisme (napiter) kasus peledakan Polresta Medan, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut diucapkan bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021, di Lapas Kelas I Gunungsari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI. Selain itu, pengucapan ikrar itu sebagai syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya," kata Kepala Lapas Kelas I Makassar Hernowo Sugiastanto, Rabu (10/11). Dikutip dari Antara.

Pengucapan Ikrar setia kepada NKRI tersebut merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yakni sebagai pengikat tekad, semangat, dan penegasan agar bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Orang lain juga bertanya?

Setelah mengucapkan ikrar setia, diharapkan mereka dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya, sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme.

Proses pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan pembacaan ikrar, dilanjutkan penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih. Upacara ini disaksikan langsung perwakilan Densus 88 Antiteror, Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Sulsel, koramil, kepolisian sektor setempat dan staf lapas.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa, satu, hari ini saya melepaskan diri dari baiat ISIS pimpinan Abubakar al Baghdady maupun baiat kepada pimpinan lainnya, yang bertolak belakang dengan persatuan Indonesia," ucap Widodo di aula lapas setempat.

Selanjutnya, dua, meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang dapat memecah belah negara Kesatuan republik Indonesia. Ketiga, setia dan patuh terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Keempat, setia terhadap aturan yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan lima, mengikuti semua peraturan yang ditetapkan petugas selama menjadi tahanan atau warga binaan," papar Widodo saat membacakan ikrar setia kepada NKRI.

Napiter Widodo diindikasikan ikut menyembunyikan tersangka utama kasus peledakan. Dia divonis lebih dari empat tahun penjara. Selama dua tahun menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Makassar, dia didampingi pamong atau wali napiter.

Pamong ini bertugas melakukan pendekatan secara humanis, persuasif, terus memberikan edukasi, dan pemahaman tentang pentingnya hidup rukun dalam bernegara di bawah payung NKRI.

Ikrar setia ini dilakukan Widodo secara sadar dan tanpa paksaan, karena selama ini ia sadar bahwa apa yang pernah dipelajari di luar sana bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, agama, bangsa dan NKRI.

Widodo merasa sangat menyesal dan berpesan kepada teroris yang ada di luar untuk meninggalkan semua kegiatan tersebut karena itu keluar dari konteks Islam yang sesungguhnya, serta mengajak mereka yang tersesat untuk Kembali kepangkuan ibu pertiwi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Pensiunan Komjen Polri 'Pembasmi Teroris' Dianugrahi Bintang Mahaputra Pratama oleh Jokowi, ini Sosoknya
Pensiunan Komjen Polri 'Pembasmi Teroris' Dianugrahi Bintang Mahaputra Pratama oleh Jokowi, ini Sosoknya

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi tanda penghormatan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Polisi: Pria Penyerang Rumah Dinas Kapolri Tidak Masuk Jaringan Teroris
Polisi: Pria Penyerang Rumah Dinas Kapolri Tidak Masuk Jaringan Teroris

Polisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur

Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya