Narapidana Terorisme Kasus Penyerangan Polda Riau Dipindah ke Rutan Tembilahan Inhil
Merdeka.com - Narapidana kasus terorisme penyerangan Polda Riau pada 2018 lalu dipindahkan dari Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke Rutan Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Densus 88 Anti Teror mengawal ketat pemindahan pada Kamis kemarin.
Pengawalan narapidana terorisme ini juga dilakukan jaksa eksekutor dari Kejaksaan Agung, Badang Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan anggota intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal, menyebut napi bernama Rahmad Nazar Hasibuan tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 07.30 WIB.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Bagaimana Polres Rohil mengatasi TPS terisolir di Riau? Andrian menyampaikan untuk lokasi TPS yang menyebrangi sungai akan disiapkan perahu bermesin. Sedangkan wilayah darat, disiapkan sepeda motor trail. 'Kita kordinasi dengan KPU terkait sarana dan prasarana yang disiapkan untuk lokasi yang sulit dijangkau,' kata Andrian.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Di mana TPS terisolir Riau berada? 'Kami menelusuri di lapangan terdapat 128 TPS yang sulit dijangkau. Lokasinya ada di wilayah 4 kecamatan,' ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (17/1).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Tiba di Pekanbaru, Rahmad tidak menempuh perjalanan darat. Dia diterbangkan lagi dari Bandara Sultan Syarif Kasim menuju Bandara Tempuling, Indragiri Hilir.
"Dia merupakan orang Riau, tepatnya di Kota Dumai, untuk mendekatkan dengan keluarganya," kata Hilal. Dikutip dari Liputan6.com.
Dalam kasus terorisme, Rahmad divonis hakim selama tiga tahun penjara. Terhitung Februari 2020, masa hukuman yang sudah dijalaninya hampir dua tahun sehingga menjadi salah satu alasan pemindahan.
"Tinggal satu tahun lagi menjalani masa hukuman," ucap Hilal.
Terpisah Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Budiman menyebut pihaknya ikut mengawal Rahmad pemindahan berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
"Ikut mengawal dan mengamankan untuk memastikan prosesnya berjalan lancar," ucapnya.
Sewaktu Polda Riau diserang pada 16 Mei 2018, Rahmad memang tidak ikut langsung. Dia diduga punya hubungan dengan kelompok teroris Mursalim alias Pak Ngah di Kota Dumai.
Nama terakhir ikut secara langsung menyerang Polda Riau sehingga menyebabkan seorang polisi meninggal dunia. Pak Ngah ikut tewas setelah polisi menembaknya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaPenangkapan terduga teroris di Kecamatan Rawalumbu dilakukan pada hari yang sama dengan di Bekasi Timur. yakni Selasa (3/9) pagi.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaBerdasakan informasi di lapangan, warga berinisial S tersebut diamankan Tim Densus 88 Jumat pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terduga teroris dilakukan pada hari Rabu (2/8) di rumahnya.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaRamadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaTiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
Baca Selengkapnya