Narkoba 10 kilogram dimusnahkan Kejari Tanjung Perak
Merdeka.com - Jelang tutup tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti hasil tangkapan Tahun 2016, berupa narkoba, obat kuat, pil koplo, senjata tajam dan airsoft gun, Kamis (22/12).
Adapun barang-bukti yang dimusnahkan narkoba jenis ganja beratnya 10,1 kilogram, sabu seberat 628 gram, 167 alat isap serta 62 butir ekstasi, 15.221 butir pil double dan 1 kardus obat kuat.
Selain itu, tiga pucuk pistol jenis airsoft gun dan rakitan, 19 senjata tajam dan beberapa barang bukti dari perkara judi juga ikut dimusnahkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Menurut Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Mohammad Rawi, barang bukti yang dimusnahkan itu perkara yang ditanganinya selama selama setahun dengan 570 perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari perkara sepanjang 2016 yang kita tangani," terang Mohammad Rawi, Kamis (22/12).
Detail perkara itu adalah meliputi ganja dengan 20 perkara, narkoba jenis sabu 215 perkara, ekstasi dengan 5 perkara, penyalagunaan narkoba dengan barang bukti alat hisap ada 167 perkara, pil koplo 13 perkara, perjudian 70 perkara, kepemilikan senjata tajam 19 perkara, dan senjata api 3 perkara.
"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan pengadilan," kata pria akrab dipanggil Rawi.
Sedangkan barang bukti perkaranya yang belum inkracht alias masih dalam proses hukum banding atau kasasi, terang Rawi, tidak turut dimusnahkan. "Masih disimpan atau dititipkan di Rubasan hingga status hukumnya mendapat kepastian," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca Selengkapnya