Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Guru Honorer Tidak Jelas, Pemprov NTT Lempar Tanggung Jawab ke Pemerintah Pusat

Nasib Guru Honorer Tidak Jelas, Pemprov NTT Lempar Tanggung Jawab ke Pemerintah Pusat Guru honorer. ©jatengprov.go.id

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku tidak bisa mengangkat 1.345 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena tidak mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah pusat. Pemprov NTT berdalih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

"Kita menunggu pemerintah pusat. Pemerintah provinsi belum dapat surat sebagaimana lulusan sebelumnya itu disampaikan ke provinsi, kemudian dibuka untuk melengkapi administrasi," kata Plt Sekda NTT Yohanna Lisapally, Selasa (7/3).

Menurutnya, pemerintah pusat perlu terlebih dahulu menyurati Pemda NTT mengenai hal ini sebagaimana tahap satu dan dua sebelumnya. Seluruh proses administrasi terkait dengan seleksi dan kelulusan PPPK guru, dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan.

Yohana Lisapaly merinci, tahap pertama berjumlah 1.417 orang dan tahap kedua sebanyak 1.638 orang. Oleh pemerintah pusat telah disampaikan kepada Pemprov NTT mengenai tahap satu dan dua ini untuk proses administrasi kepegawaiannya.

"Oleh karena itu untuk tahap ketiga ya sama dengan tahap pertama dan kedua," ujarnya.

Dia juga berharap anggota Komisi X DPR Anita Gah untuk kembali memeriksa hal tersebut, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Pemda NTT sendiri pun akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mencari jalan keluarnya.

"Tolong ini dikoordinasikan dengan pusat supaya bisa dibuka kemudian bisa diberikan peluang kepada mereka yang lulus itu," ujar Yohanna.

Sebelumnya ia menegaskan, PPPK yang lulus passing grade dimaksud belum diinformasikan dari pemerintah pusat kepada Pemda NTT. "Oleh karena itu kami menunggu," tambah Yohana Lisapaly.

Bila informasi ini sudah disampaikan maka akan ditindaklanjuti oleh Pemda NTT sebagaimana tahap sebelumnya. Karena yang membuka adalah pemerintah pusat lalu yang menetapkan kelulusan untuk kemudian Pemprov NTT melengkapi administrasinya, adalah pemerintah pusat.

"Oleh karena itu semua yang sudah ditetapkan dan melengkapi tahap satu dan dua tentunya sudah mendapatkan juga alokasi anggarannya," tutup Yohana Lisapaly.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN

Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Viral Guru Honorer Spill Gaji Rp250 Ribu Per Bulan di Medsos, Ini Kata Pemprov NTT
Viral Guru Honorer Spill Gaji Rp250 Ribu Per Bulan di Medsos, Ini Kata Pemprov NTT

Viral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK

Pemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat PPPK dan Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
Ini Syarat PPPK dan Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

PPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari PPK.

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Hore, Guru Honorer Belum Sarjana di Pedalaman Bisa Jadi PNS
Hore, Guru Honorer Belum Sarjana di Pedalaman Bisa Jadi PNS

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepala Sekolah Usai Guru Honorer Dipecat Akibat Kebijakan 'Cleansing'
Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepala Sekolah Usai Guru Honorer Dipecat Akibat Kebijakan 'Cleansing'

Sebagai informasi ada 107 guru honorer terdampak cleansing atau pemberhentian sebagai tenaga pendidik

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya