Ngaku Polisi, Tukang Las Janji Bantu Urus Uang Belasan Miliar
Merdeka.com - Berhati-hatilah terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi dan berjanji sanggup membantu masalah hukum. Seperti yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang tukang las harus diamankan polisi karena mengaku-ngaku sebagai polisi.
Pelaku, Yoyok Hadi Kuscahyo (43) tidak sekedar berlagak seperti polisi, tetapi juga mengaku-ngaku bisa membantu perkara hukum seorang pedagang yang menjadi korbannya.
"Tersangka YHK mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah keuangan korban dengan orang di Surabaya senilai Rp15 miliar," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (21/5).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Yoyok yang tinggal di Jalan Ikan Wader Pari, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, menipu Hartono Subianto alias Yung Yung (46) pedagang asal Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Penipuan terjadi sejak Januari 2020. Namun korban baru sadar dan melapor ke Polsek Glenmore, Banyuwangi pada 15 Mei 2020.
Saat pertama kali berkenalan, Yoyok mengaku sebagai polisi yang pernah bertugas di Timor Timur (sekarang Timor Leste). Yoyok mengaku saat ini berdinas sebagai personel Satreskrim Polresta Banyuwangi. Saat bertemu, pelaku selalu menggunakan atribut polisi sehingga membuat korban percaya.
"Setelah kenal, pelaku meminjam uang Rp10 juta, dengan alasan untuk membelikan sepeda motor anaknya," lanjut Arman.
Sekali aksinya tak terendus, Yoyok kembali mengulangi tipu-tipunya. Pelaku meminta uang kepada korban dengan dalih 'biaya komunikasi' dengan penyidik Polsek Glenmore.
"Sempat dikasih uang antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Korban terlanjur percaya bahwa Yoyok adalah polisi aktif, sehingga setiap permintaannya selalu dikabulkan," jelasnya.
Berulangkali memberi uang hingga tidak terasa, korban sudah memberi duit senilai Rp30 juta kepada pelaku YHK. "Belum termasuk aksi YHK yang kerap meminjam mobil korban," kata Arman.
Begitu mendapat laporan korban, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku. Usai dibekuk, Yoyok mengakui semua aksi tipu-tipunya itu.
Polisi menyebut baju seragam Polri yang dikenakan pelaku ketika bertamu di rumah korban merupakan hasil pemberian seseorang. Penampilannya kian meyakinkan karena menggunakan celana coklat merek Blackhawk yang kerap dikenakan seorang reserse.
"Dia juga selalu bawa air-softgun, lengkap dengan isinya. Semua barang bukti sekarang sudah kita amankan," jelas Kanit Reskrim Polsek Glenmore, Ipda Didik Suhartono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yoyok dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 Junc to Pasal 64 KUHP, tentang Penipuan dan Atau Penggelapan Yang Berkelanjutan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Saat ini polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya korban penipuan yang lain dari ulah Yoyok.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan KPK gadungan yang telah melakukan pemerasan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.
Baca Selengkapnya