Niat melapor karena diancam, petani di Sumsel malah diringkus karena penganiayaan
Merdeka.com - Maksud hati datang ke kantor polisi untuk membuat laporan pengancaman, Ediyanto (27) malah ditangkap petugas. Ternyata petani itu sudah menjadi buronan kasus penganiayaan terhadap dua tetangganya.
Penangkapan pelaku terjadi saat melapor ke Polres Musi Rawas untuk membuat laporan pengancaman terhadap dirinya, Senin (9/4). Petugas yang mengenali pelaku menghubungi anggota Polsek Terawas, Musi Rawas, untuk memastikan pelaku orang yang dicari selama ini.
Pelaku dibuat tak berkutik saat petugas mencocokkan nama dan alamatnya dengan laporan korban yang masuk ke kantot polisi nomor LP: LP/B-34/XII/2017/Sumsel/Res.Mura/Sek.Terawas, 12 Desember 2017.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Kasatreskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di mapolres.
"Tersangka tadinya mau buat laporan pengancaman. Petugas yang curiga dan mengetahui kasus sebelumnya akhirnya menelpon kapolsek, ternyata benar dia orangnya dan kita tangkap," ungkap Wahyu, Rabu (11/4).
Sementara itu, Kapolsek Terawas Iptu Hairudin menjelaskan, tersangka terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua korban yang tinggal sekampung dengannya di Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit, Musi Rawas.
Kejadiannya saat korban Mukmin (20) dan Rendi (16) berboncengan sepeda motor berpapasan dengan tersangka di desanya, 12 Maret 2017. Tanpa sebab, tersangka turun dari motor dan memukuli kedua korban.
Takut tersangka semakin beringas, keduanya kabur meninggalkan motornya untuk menyelamatkan diri. Hanya saja, mereka mengalami luka lebam di kepala dan melapor ke polisi.
"Tersangka sudah lama kita tetapkan buronan, dia selalu lari saat ditangkap. Kebetulan dia datang ke kantor polisi, saat itulah kita amankan," ujar Hairudin.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dan atau 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman empat tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca Selengkapnya