NIK WN China di e-KTP Terdaftar Atas Nama Bahar, ini Tanggapan KPU
Merdeka.com - Komisioner KPU RI Viryan Aziz segera berkirim surat ke dinas kependudukan sipil. Hal ini menyusul beredarnya pemberitaan warga negara asing yang memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
"KPU akan berkirim surat ke Dukcapil, kita akan meminta data WNA yang semacam ini, sehingga bisa mengkonfirmasi," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
Viryan menjelaskan, pihaknya akan memeriksa apakah NIK WNA tersebut asli atau produk palsu. Sementara ini, Viryan mengaku KPU belum mendapatkan data terkait. Karenanya, pihaknya belum bisa berkomentar lebih soal temuan ini.
-
Bagaimana cara cek NIK melalui email? Jangan lupa isi email di badan email, sesuai dengan format yang ditentukan Pemerintah, yaitu sebagai berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
"Kita belum tahu karena kita belum dapat data yang benarnya. Kita akan meminta data ke Dukcapil soal warga negara asing yang sudah diberikan KTP elektronik. bisa jadi ya ini diedit," duga Viryan.
Bila nantinya data terkait valid, lanjut Viryan, KPU akan memeriksa NIK mereka ke dalam sistem DPT. Kendati ditegaskan, nama WNA dipastikan akan dicoret karena sesuai Undang-Undang yang memiliki hak pilih hanyalah WNI.
"Kami akan melakukan pengecekan, begitu sekaligus juga bisa kita kemudian sandingkan dengan data DPT kita. Misalnya ada, kami coret. kan solusi teknisnya seperti itu," terang Viryan.
Sejauh penelusuran KPU, KTP-el WNA tersebut diketahui dimiliki seorang berkebangsaan China. NIK-nya diketahui persis dengan WNI asal Jawa Barat bernama Bahar. Namun setelah diteliti, ada perbedaan dalam digit ke-12.
"Data ini sepenuhnya KPU terima dari data Pilgub Jabar 2018, artinya kekhawatiran tersebut tak benar. KPU akan segera koordinasi dengan Dukcapil. Artinya Pak Bahar masih punya hak pilih, tapi WNA itu tidak," Viryan menyudahi.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, WNA sah-sah saja memiliki KTP-el, dengan catatan sudah memenuhi syarat. Salah satunya izin tinggal tetap sesuai dengan UU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).
WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Ini sesuai dengan UU Administrasi Kependudukan, sehingga tidak haram WNA punya KTP elektronik," kata Zudan di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.
Zudan melanjutkan, izin tinggal tetap WNA harus diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Izin tinggal sendiri pada umumnya memiliki batas waktu tertentu bukan seumur hidup.
"Misalnya izin tinggal dalam waktu satu tahun, dua tahun atau tiga tahun," lanjut Zudan.
Selain itu, lanjut Zudan, dalam e-KTP WNA tetap dicantumkan asal negaranya. Mereka dipastikan tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaChannel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situsĀ ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa data KTP dicatut melaporkan ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons heboh surat suara Pemilu 2024 tercoblos di Taipei
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca Selengkapnya