Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nunggak Rp8,6 Miliar, Rekening Wajib Pajak di Solo Diblokir

Nunggak Rp8,6 Miliar, Rekening Wajib Pajak di Solo Diblokir Rekening Wajib Pajak di Solo Diblokir. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta melakukan pemblokiran rekening wajib pajak dengan inisial PT. XX lantaran menunggak pajak senilai Rp 8,6 miliar. Pemblokiran dilakukan oleh Jurusita KPP Madya Surakarta Gunawan dengan didampingi Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Muhamad Ganiyoso di salah satu bank Karanganyar.

Kepala KPP Madya Surakarta, Guntur Wijaya Edi mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk meminta bank memblokir rekening nasabahnya. Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 j.o Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 petugas pajak memiliki tentang Penagihan Pajak dengan Surat Pajak.

“Wajib pajak yang rekeningnya diblokir ini mempunyai utang pajak senilai Rp8,6 miliar. Sedangkan nilai aset yang diblokir kurang lebih senilai Rp2,7 miliar,” katanya di Solo, Jumat (25/2).

Dia menerangkan, sebelum pemblokiran, pihaknya telah menerbitkan dan memberikan Surat Teguran dan Surat Paksa. Namun tidak ada itikad baik dari wajib pajak.

“Tidak ada itikad baik dari wajib pajak. Sehingga kami melakukan pemblokiran dan pemindahbukuan rekening,” ujarnya.

Sebelumnya, dikatakan Guntur, pihaknya juga sudah melakukan cara persuasif, agar utang pajaknya dibayarkan. Sehingga terpaksa dilakukan cara pemblokiran sebagai bentuk ketegasan.

Pada kesempatan tersebut JSPN KPP Madaya Surakarta, Gunawan menjelaskan, tindakan pemblokiran merupakan proses lanjutan dari penagihan aktif DJP.

Wajib pajak yang tidak melakukan pelunasan kekurangan pembayaran pajak setelah lewat jangka waktu 2 x 24 jam sejak Surat Paksa disampaikan. Penyitaan dengan memblokir rekening penunggak pajak dilakukan sebagai jaminan pelunasan utang pajak.

“Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.85/PMK.03/2010. Kami berharap agar wajib pajak bisa lebih patuh dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

“Apabila wajib pajak tidak segera melunasi tunggakan pajaknya setelah 14 hari penyitaan, DJP segera memindahkan saldo rekening wajib pajak ke kas negara sesuai jumlah tunggakan,” pungkas Gunawan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kantor Pajak Usai Blokir Rekening Pramono, Pengusaha Susu Boyolali
Penjelasan Kantor Pajak Usai Blokir Rekening Pramono, Pengusaha Susu Boyolali

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi memberikan penjelasan. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus disampaikan.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jateng & Menko Pangan Turun Tangan Beresi Pemblokiran Rekening UD Pramono, Janji Selesai 2 Pekan
Pj Gubernur Jateng & Menko Pangan Turun Tangan Beresi Pemblokiran Rekening UD Pramono, Janji Selesai 2 Pekan

Nana menyebut dirinya mendapatkan perintah dari Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan agar permasalahan ini bisa selesai dua pekan ke depan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?

OJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Prihatin Nasib Peternak, Pemkab Minta Ditjen Pajak Turun Tangan Cari Solusi Pemblokiran Rekening Pramono
Prihatin Nasib Peternak, Pemkab Minta Ditjen Pajak Turun Tangan Cari Solusi Pemblokiran Rekening Pramono

Mediasi yang dilakukan KPP Pratama dan Pramono terkait rekeningnya yang diblokir tak menunjukkan hasil alias deadlock.

Baca Selengkapnya
Polemik Tabungan Pengusaha Susu Pramono Diblokir Usai Disebut Nunggak Pajak, Ombudsman Desak Rekening Dibuka
Polemik Tabungan Pengusaha Susu Pramono Diblokir Usai Disebut Nunggak Pajak, Ombudsman Desak Rekening Dibuka

Ombudsman menyebut pemblokiran rekening UD Pramono persoalan ekosistem yang jika terganggu akan berdampak pada yang lainnya

Baca Selengkapnya
Pengusaha Susu Pramono Terjerat Pajak Rp670 Juta hingga Usaha Terancam Tutup, Komwasjak Gelar Mediasi
Pengusaha Susu Pramono Terjerat Pajak Rp670 Juta hingga Usaha Terancam Tutup, Komwasjak Gelar Mediasi

Kabar UD Pramono terjerat pajak Rp670 juta hingga terancam tutup mendapat perhatian Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak).

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya
Cerita Pramono Pengusaha Susu, Rutin Bayar Pajak Rp10 Juta Mendadak Ditagih Rp2 Miliar: Tidak Masuk Akal
Cerita Pramono Pengusaha Susu, Rutin Bayar Pajak Rp10 Juta Mendadak Ditagih Rp2 Miliar: Tidak Masuk Akal

Pramono bingung apa yang terjadi, karena sejak 2015-2017 dirinya selalu rutin membayar pajak dengan besaran Rp10 juta.

Baca Selengkapnya