Nyambi jadi maling motor, buruh di Semarang ditembak polisi
Merdeka.com - Wijianto alias Wiji (38) seorang buruh di Semarang, Jawa Tengah, terpaksa ditembak polisi lantaran kedapatan menjadi komplotan maling sepeda motor di Ibu Kota Jateng. Belakangan diketahui, dia bareng tiga temannya kerap menggondol motor yang terparkir di kos-kosan.
Buruh tamatan SMP ini, terakhir kali menggondol motor Yamaha Vega nopol BD 4975 CD milik Mariska Tarantona, (30), seorang pria yang indekos di Jalan Tegalwareng II Nomor 15 A Candi Kecamatan Candisari Semarang. Kendaraan kesayangan korban dicuri, pada Senin (3/11) kisaran pukul 04.30 WIB malam kemarin di tempat parkir kosnya. Polisi yang mengendus aksinya lalu membekuknya di kos-kosan Jalan Syuhada, Senin (3/11) pukul 23.30 WIB.
Maling motor yang tinggal di Jalan Sidorejo kelurahan Samberejo Gayamsari Semarang ini mengaku, sebelumnya telah mengintai kondisi rumah kos korban bersama teman-temannya. Wiji mengatakan, saat dia masuk ke dalam rumah kos korban dengan membawa kunci letter L.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
Setelah mengendap-endap masuk ke dalam kos-kosan korban, dia melihat ada satu motor korban masih terparkir di dalam garasi. Sejurus kemudian, dia merusak kunci kontak motor dan menuntun sepeda motor hasil curiannya itu keluar garasi rumah kos. Tak butuh waktu lama buat dia untuk membawa kabur sepeda motor korban.
"Selain di situ, saya juga nyolong motor di beberapa kos-kosan. Saya beraksi dengan tiga teman lainnya," kata pria yang juga bekerja sebagai tenaga keamanan di proyek perbaikan Jalan Kartini tersebut, Selasa (4/11).
Wiji mengatakan, tiap kali mencuri motor selalu mendapat bagian Rp 750 ribu." Jadi saya dapat bagian segitu," akunya.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas menyita sebuah kunci letter T, satu motor Vega tanpa pelat nomor, dua tang pemotong, satu linggis, satu palu, kunci inggris, sebilah pisau, satu drei, satu letter L, dua pistol korek api dan beberapa kartu perdana.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, menyebut, pihaknya semula mengendus empat maling yang beraksi mencuri motor di kos-kosan. "Tiga orang sebelumnya sudah ditangkap dan satunya ini baru kami ringkus," bebernya.
Ketiga maling lainnya yang telah diamankan ialah; Sugiyanto alias Kentip, (32), Yudi alias Sengkrek, (35) dan Anjar (22). Satu maling yang dicokok petugasnya kali ini ambil bagian mengawasi lingkungan sekitar rumah korban. Motor hasil curiannya kemudian dijual kembali. "Saat ini, kita menyita semua alat-alat yang dipakainya untuk mencuri," tutur Djihartono.
Atas perbuatannya, Wiji terjerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPelaku melepaskan tembakan saat warga berusaha menyelamatkan korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca Selengkapnya