Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyambi jualan sabu, sopir angkot diringkus saat transaksi di warung

Nyambi jualan sabu, sopir angkot diringkus saat transaksi di warung Danny diringkus polisi. ©2017 merdeka.com/budi

Merdeka.com - Danny Alfon Levana (24) warga Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, ditangkap anggota Satreskoba Polres Mojokerto, lantaran menjadi pengedar sabu. Sopir antar kota ini nyambi menjual sabu karena gajinya sebagai sopir minim.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, Danny ditangkap depan sebuah warung di Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka menunggu pelanggannya untuk transaksi sabu.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyanggongan. Setelah lama diintai, akhirnya tersangka bisa kita tangkap saat akan transaksi sabu," kata AKP Sutarto, Kamis (20/7).

Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, 1 paket sabu kemasan plastik klip seberat 0,18 gram, uang tunai Rp 1.650.000, yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu buah telepon genggam.

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K, sekarang masih dalam pengejaran. K merupakan pemasok sabu diwilayah Mojokerto," terang Sutarto.

Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat nyambi menjadi pengedar sabu karena gaji sebagai sopir antar kota tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Pengakuanya selain dikonsumsi sendiri, menjadi pengedar sabu untuk menambah penghasilanya," ujarnya.

Kini tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum. Sementara poliso masih memburu jaringan pemasok barang haram pada tersangka.

"Tersangka kita jerat pasal 114 ayat 1, subsider pssal 112 ayat 1, Undang Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika.Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli subs memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, diancam hukuman 7 tahun penjara," pungkas Sutarto.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya