Nyambi jualan sabu, sopir angkot diringkus saat transaksi di warung
Merdeka.com - Danny Alfon Levana (24) warga Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, ditangkap anggota Satreskoba Polres Mojokerto, lantaran menjadi pengedar sabu. Sopir antar kota ini nyambi menjual sabu karena gajinya sebagai sopir minim.
Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, Danny ditangkap depan sebuah warung di Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka menunggu pelanggannya untuk transaksi sabu.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyanggongan. Setelah lama diintai, akhirnya tersangka bisa kita tangkap saat akan transaksi sabu," kata AKP Sutarto, Kamis (20/7).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, 1 paket sabu kemasan plastik klip seberat 0,18 gram, uang tunai Rp 1.650.000, yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu buah telepon genggam.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K, sekarang masih dalam pengejaran. K merupakan pemasok sabu diwilayah Mojokerto," terang Sutarto.
Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat nyambi menjadi pengedar sabu karena gaji sebagai sopir antar kota tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
"Pengakuanya selain dikonsumsi sendiri, menjadi pengedar sabu untuk menambah penghasilanya," ujarnya.
Kini tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum. Sementara poliso masih memburu jaringan pemasok barang haram pada tersangka.
"Tersangka kita jerat pasal 114 ayat 1, subsider pssal 112 ayat 1, Undang Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika.Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli subs memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, diancam hukuman 7 tahun penjara," pungkas Sutarto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca Selengkapnya