Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orasi di depan massa, Eggi Sujana minta Buni Yani dibebaskan

Orasi di depan massa, Eggi Sujana minta Buni Yani dibebaskan Buni Yani. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Buni Yani tengah menunggu ketuk palu hakim terkait kasus dugaan penyebaran konten berbau SARA. Pengacara sekaligus Penasihat Presidium Alumni 212, Eggi Sudjana, meminta hakim membebaskan Buni Yani dari jerat hukum.

"Kita meminta hakim memutuskan Buni Yani bebas dari hukum," kata Eggi saat berorasi di depan massa pendukung Buni di depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Jl Seram, Selasa (14/11).

Eggi menjelaskan, seseorang tak bisa dihukum apabila tak ada hukum yang mengaturnya.

"Itu azas legalitas. Apa yang diucapkan Buni Yani hanya mengulangi apa yang diucapkan ucapan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah diadili dan dikategorikan melakukan penistaan agama Islam, terutama surah Al Maidah ayat 51," katanya.

sidang vonis buni yani

Penuh keyakinan, Eggi menilai yang dikatakan Buni Yani tidak keliru. Para penegak hukum termasuk kepolisian harus mengerti apa yang dipermasalahkan.

"Apa yang disampaikan Buni Yani itu suatu kebenaran karena pada akhirnya Ahok terbukti bersalah. Maka secara ilmu hukum Buni Yani gak boleh diadili sebenar-benarnya," ucapnya.

Menurutnya, hakim dalam menangani kasus ini telah melampaui kapasitasnya karena tak menerima eksepsi Buni Yani dan terus melanjutkan persidangan.

"Hukum itu ditegakkan kepada yang salah," ujar Eggi.

Jika hakim memutuskan Buni Yani bersalah saat ini, maka hakim dan jaksa tak memahami hukum pidana yang sebenarnya dan menyimpang dari ilmu hukum.

sidang vonis buni yani

"Ada dua kemungkinan. Hakim dan jaksa tidak memahami hukum pidana yang sebenarnya. Mereka menyimpang dari ilmu hukum. kemungkinan kedua karena, mereka tidak tunduk pada ilmu pengetahuan, mereka tunduk para perintah atasannya," ujarnya.

"Hakim dan jaksa mengikuti perintah atasannya, yaitu Jaksa Agung. Siapa atasan Jaksa Agung? Presiden," tambahnya.

Dia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menjaga massa dengan baik bukan malah menindasnya. "Karena kita di posisi yang benar, tapi karena kita tahu mereka mengikuti perintah atasan," harap Buni Yani.

"Poin penting hari ini, kita bertindak dengan jelas berdasar ilmu hukum. Kita minta kepada hakim menggunakan akal sehatnya, hati nuraninya untuk membebaskan Buni Yani," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman

KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya

JPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.

Baca Selengkapnya
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Putusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tertawa Lepas Praperadilan Pegi Bebas, Pengacara Sindir Polisi: Penyidik Belajar Lagi!
VIDEO: Tertawa Lepas Praperadilan Pegi Bebas, Pengacara Sindir Polisi: Penyidik Belajar Lagi!

PN Bandung menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky

Baca Selengkapnya
Vonis Bebas Ronald Tannur, Civitas Akademika Ubaya Ajukan Amicus Curiae ke MA
Vonis Bebas Ronald Tannur, Civitas Akademika Ubaya Ajukan Amicus Curiae ke MA

Hal tersebut mengingat kematian Dini yang tidak wajar tidak menjadi pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Cabuli 17 Anak, Wanita Muda Pemilik Rental PS di Jambi Divonis 11 Tahun Penjara
Cabuli 17 Anak, Wanita Muda Pemilik Rental PS di Jambi Divonis 11 Tahun Penjara

Keluarga terdakwa menilai putusan hakim sangat tidak adil dan akan menempuh upaya banding.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon

Toni RM pengacara Pegi sejak awal menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Baca Selengkapnya