Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Overstay, bule Rusia jadi pengedar kokain di Bali

Overstay, bule Rusia jadi pengedar kokain di Bali Bule Rusia edarkan kokain di Bali. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (24), pria WNA asal Rusia ini diringkus aparat Polsek Kuta. Ia kedapatan akan bertransaksi narkoba jenis kokain di Jalan Majapahit, depan toko Miranda Star Shop, Kuta, Badung, Bali, Jumat (27/4) sekira pukul 21.00 Wita.

Kemudian sekitar pukul 20.20 Wita, polisi melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan di TKP, sambil menghubungi seseorang. Tak tunggu lama, polisi langsung bergerak meringkus pelaku.

Setelah digeledah pada saku celana kanan ditemukan satu klip plastik besar di dalamnya ada tiga klip kecil berisi kokain.

Tak sampai di situ, selanjutnya polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku, yang bertempat di Apartment Bali View, nomor kamar 204, Jalan Nakula, Legian, Kuta. Saat itu, ditemukan satu buah buku bacaan yang di dalamnya diselipkan dua plastik klip kecil yang berisi kokain. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, menyampaikan bahwa saat dilakukan penggeledahan total barang haram tersebut, hampir mencapai 4 gram dan dibagi menjadi lima klip plastik

"Kita indikasikan dia (Pelaku) sebagai pengedar. Dia sudah cukup lama di Bali, sudah hampir 6 tahun dan over stay. Pekerjaannya tidak jelas. Sementara, dari pengakuannya membeli pada orang lokal di sini. Tapi dia tidak mau mengakui secara jujur dari siapa mendapat barang itu," ujarnya, di Mapolsek Kuta, Rabu (6/6).

Kapolsek Kuta, juga menjelaskan untuk nilai barangnya per gramnya, seharga Rp 2,5 juta. Sedangkan, untuk pelanggan pelaku tersebut dari bule Rusia atau komunitas orang Rusia.

"Dia juga mengakui menjadi pengedar, untuk jaringannya kita masih kembangkan. Karena barang tersebut cukup mahal, sehingga beredarnya juga di wisatawan yang cukup punya uang. Kita kenakan tindak pidana narkotika dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," tutup Kapolsek Kuta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Adapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia

Baca Selengkapnya
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis

Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

Kemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Jaringan 'Escobar' RI Ada WNA Ukraina & Rusia
VIDEO: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Jaringan 'Escobar' RI Ada WNA Ukraina & Rusia

Polisi mengungkap temuan laboratorium narkoba, yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Omzet Laboratorium Narkotika di Bali Rp4 Miliar Selama Enam Bulan
Fantastis, Omzet Laboratorium Narkotika di Bali Rp4 Miliar Selama Enam Bulan

Dua WNA yang mengendalikan laboratorium itu mengaku meracik narkotika otodidak.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok
Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok

Kode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.

Baca Selengkapnya