Pabrik Miras Milik WN China di Maros Digerebek, 3.500 Liter Ciu dan Cap Tikus Disita
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Tanralili, Maros mengungkap pabrik penyulingan minuman keras (miras) milik warga negara asing (WNA) asal China. Saat penggerebekan, petugas menemukan 3.500 liter miras jenis ciu dan Cap Tikus.
Kapolsek Tanralili Inspektur Satu Erwin Darwis mengatakan, pabrik penyulingan miras di Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Maros itu digerebek Selasa (14/3) kemarin. Pabrik miras itu selama ini menggunakan kedok tempat pembuatan tahu.
"Dalam mengelabui petugas, pabrik miras ilegal ini beroperasi di dalam rumah, hingga berkedok sebagai pembuat tahu di Maros," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/3).
-
Apa yang ditemukan di Misis? Penggalian ini telah membawa berbagai temuan menakjubkan, termasuk struktur kota seperti tembok, stadion, karavanserai, dan teater, yang kini menerangi masa lalu kota yang pertama kali dihuni 7.000 tahun lalu.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang meracuni MR? Meski ada di kopi racikan sang ayah, racun itu ternyata dimasukkan oleh tetangga mereka, Ayuk Findi Antika (26) secara diam-diam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Erwin menjelaskan, penggerebekan berawal adanya informasi masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di dalam rumah selain pembuatan tahu. Dalam penggerebekan itu, ditemukan sejumlah drum berisi miras jenis ciu dan cap tikus.
"Saat penggerebekan ditemukan sejumlah mesin penyulingan dan Cap Tikus siap edar 3.500 liter dalam ember besar dan botol," bebernya.
Erwin menyebut, pabrik miras ini milik salah seorang warga negara asing (WNA) yang telah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir. Kini polisi memburu pemilik pabrik penyulingan miras tersebut.
"Orang asal negara Cina (WNA) punya, tapi identitasnya masih belum saya tahu," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya