Pamer hasil buruan, mahasiswi Unej dicari polisi sampai ke kampus
Merdeka.com - Salah seorang Mahasiswi Universitas Negeri Jember (Unej) Ida Tri Susanti tengah dicari oleh pihak Kepolisian karena mengunggah foto hasil buruannya berupa Kucing Hutan (Felis Bengalensis) di media sosialnya. Pagi tadi Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Jember mendatangi Fakultas MIPA tempat Ida menempuh kuliah.
"Ada laporan dari Resmob datang 4 orang, yang jelas ada petugas 4 orang," kata Pembantu Dekan III Fakultas MIPA Unej, Nurul Priyantari kepada merdeka.com, Minggu (18/10).
Namun berhubung kondisi kampus sedang libur, maka Nurul tak tahu secara detail apa yang dilakukan 4 anggota Resmob tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa kehadiran pihak Kepolisian hanya diterima oleh satpam yang tengah bertugas.
-
Kenapa dicakar kucing dikaitkan dengan pengkhianatan? Cakaran kucing diyakini membawa pesan bahwa seseorang di sekitar yang dicakar akan melakukan tindakan yang mengecewakan atau mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan.
-
Dimana kucing liar itu ditemukan? Pada Sabtu (29/7), warga Sampangan, Kota Semarang dihebohkan dengan kemunculan seekor kucing liar yang mengeluarkan air liur.
-
Kenapa kucing liar di Semarang disiksa? Agustin mengaku banyak menemukan kucing yang mengalami berbagai bentuk tindak kekerasan.'Ada yang ditembak, disiram air panas, dipukul, sampai dilumuri lem di tubuhnya,' kata Agustin dikutip dari ANTARA pada Jumat (26/7).
-
Kenapa gigitan kucing liar bisa berisiko? Perlu diketahui, bahwa kucing liar tidak seperti kucing rumahan yang terjamin kebersihannya. Kucing liar yang hidup di jalanan rentan terkena berbagai bakteri, jamur, hingga virus yang berbahaya bagi kesehatan.
-
Kenapa cakar kucing bisa berbahaya? Penyakit cakaran kucing bisa berbahaya bagi manusia, terutama bagi mereka yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah, seperti penderita HIV/AIDS atau penyakit autoimun.
-
Dimana Kucing Bertaring Tajam ditemukan? Sisa-sisa fosil dari Homotherium ini ditemukan di La Brea tar Pits di California Selatan dan bagian lain Amerika, seperti Alaska, Texas, dan Idaho.
Di sisi lain Nurul sendiri sudah tahu masalah yang menimpa Ida. Namun dari pihaknya sendiri masih belum sempat melakukan koordinasi baik dengan pihak Dekanat maupun Rektorat Unej. Maka dari itu belum ada tindakan khusus yang mereka lakukan.
"Saya sudah dengar dari kemarin. Saya belum bisa menjelaskan belum ada koordinasi. Senin kami akan koordansi, soalnya bagaimanapun masalah masih ngambang," tuturnya.
Selain itu Humas Unej, Makmun Jaya mengaku mendapat perintah, jika mendapati identitas jelas Ida, maka harus segera dilaporkan ke ProFauna. Dia juga tengah mendalami apakah benar Ida mahasiswi Unej.
"D Humas instruksi kalau ada info tentang anak itu mohon diinfokan ke Pro Fauna. Kalau tindakan kami belum memastikan mastikan mahasiswa Unej atau bukan. Jadi kami tiudak bisa ambil tindakan karena belum jelas identitasnya," tandasnya.
Terkait masalah yang dimunculkan Ida, Makmun menghimbau kepada mahasiswanya agar tak sembarangan mengunggah foto. "Kita harus bijak menggunggah forto ke media sosial jangan sampai foto itu mengandung nilai provkatif," imbaunya.
Sedangkan Seorang Pemerhati Lingkungan Jember, Wahyu Giri mengaku apa yang dilakukan Ida tidak pantas. Menurutnya tak etis membantai hewan yang hampir punah dan memamerkannya kepada publik.
"Tidak pantas. Itu kan kabarnya binatang dilindungi, dari tindakannya. Apalagi dipamerkan. Dipamerkan itu lho kesannya sadis," pungkasnya.
Ida merupakan Mahasiswi Fakultas MIPA Universitas Negeri Jember. Diketahui dia menempuh pendidikan di Jurusan Matematika Tahun Angkatan 2013. Ida merupakan warga Lumajang yang indekost di daerah Gebang, Manggar, dekat SMA 2 Jember.
Seperti diketahui Ida sempat mengunggah beberapa foto hasil buruan kucing hutan. Dia membubuhi foto tersebut dengan kalimat, "Hasil buruan hari ini. Nyam.. Nyam.." Bahkan dalam kolom komentar Ideas sempat memberitahu hasil buruan dia dapatkan dari daerah Tunjung Rejo.
Lantas foto yang diunggah Ida menuai beragam komentar dari netizen. Salah satunya Lembaga Protection of Forest dan Fauna (ProFauna) geram. Lewat akun fesbuknya mereka menjelaskan bahwa hewan kucing hutan tersebut dilindungi oleh undang-undang. Hewan itu tak boleh diburu dan diperdagangkan. Pelakunya bisa dijerat ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu melalui akun twitternya, Gubernur Jatim Soekarwo turut berkomentar. "Penegak hukum sudah mendeteksi," cuitnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaIa berbuat keji menyiksa kucing sampai akhirnya mati
Baca SelengkapnyaSejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan memberikan minuman keras berupa wija soju original ke dalam mulut seekor kucing.
Baca SelengkapnyaFoto kucing putih dalam kondisi mati itu dipakukan ke batang pohon pada bagian kakinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKetiganya dihukum penjara 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.
Baca SelengkapnyaMereka akhirnya diproses hukum karena melakukan provokasi setelah meminta maaf.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaMahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang
Baca SelengkapnyaMereka berhasil menaklukan seekor ular sanca berukuran besar. Sayangnya, mereka menangkap ular tersebut dengan cara yang dinilai kurang pantas.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan yang viral memberikan miras ke kucing di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah diperiksa polisi. Ketiganya terancam hukuman 9 bulan penjara..
Baca Selengkapnya