Pasutri di Kediri Tega Jual Anak Kandung buat Lunasi Bayar Kontrakan Rp3 Juta
Merdeka.com - Polres Kediri Kota menemukan kasus baru dalam pembunuhan terhadap wanita pekerja seksual asal kota Bandung Jawa Barat di Hotel Lotus Garden Kota Kediri.
Polisi berhasil menangkap pacar korban bersama pasangan suami istri yang tega memperdagangkan anak kandungnya dalam kasus prostitusi online.
Ketiga tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota yakni Dery Kurniawan (24) bersama kakaknya Niki (38) serta suaminya Diki (35). Dalam kasus prostitusi online ketiga warga Kota Bandung, Jawa Barat itu sebagai pelaku traficking yang telah memperdagangkan anak di bawah umur
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Kepada petugas tersangka mengaku terpaksa menjual anak kandungnya sendiri karena tak sanggup bayar utang sewa kontrakan sebesar Rp3.000.000. Wanita yang bekerja sebagai pemulung itu kemudian membuka bisnis pelacuran melalui aplikasi pertemanan michat
Terbongkar kasus prostitusi online itu bermula dari insiden pembunuhan terhadap M (17) pekerja seks komersial di Hotel Lotus Garden Kota Kediri pada 28 Februari lalu. Korban dijual oleh pacarnya Derri Kurniawan dan dihabisi oleh pelanggannya Refi Purnomo saat menagih uang kekurangan jasa kencan
"Para tersangka membuka prostitusi online expo alias pamer dagang ke sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari bisnis esek esek yang telah ditekuni sejak awal Februari lalu mereka berhasil mengantongi uang sebesar Rp4.000.000. Mereka memasang tarif layanan pijat 'plus plus' antara Rp250.000 hingga Rp350.000. Dan layanan seksual seharga Rp700.000 sampai Rp800.000," kata AKP Verawaty Thaib Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Selasa (9/3) saat menggelar jumpa pers.
Ditambahkan dari penangkapan terhadap ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti sisa uang hasil prostitusi sebesar 2.400.000, ponsel dan buku transaksi rekening. Atas perbuatannya ketiganya dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca Selengkapnya