Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri di Kediri Tega Jual Anak Kandung buat Lunasi Bayar Kontrakan Rp3 Juta

Pasutri di Kediri Tega Jual Anak Kandung buat Lunasi Bayar Kontrakan Rp3 Juta Polisi tangkap pasutri penjual anak kandung dalam prostitusi online di Kediri. ©2021 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Polres Kediri Kota menemukan kasus baru dalam pembunuhan terhadap wanita pekerja seksual asal kota Bandung Jawa Barat di Hotel Lotus Garden Kota Kediri.

Polisi berhasil menangkap pacar korban bersama pasangan suami istri yang tega memperdagangkan anak kandungnya dalam kasus prostitusi online.

Ketiga tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota yakni Dery Kurniawan (24) bersama kakaknya Niki (38) serta suaminya Diki (35). Dalam kasus prostitusi online ketiga warga Kota Bandung, Jawa Barat itu sebagai pelaku traficking yang telah memperdagangkan anak di bawah umur

Orang lain juga bertanya?

Kepada petugas tersangka mengaku terpaksa menjual anak kandungnya sendiri karena tak sanggup bayar utang sewa kontrakan sebesar Rp3.000.000. Wanita yang bekerja sebagai pemulung itu kemudian membuka bisnis pelacuran melalui aplikasi pertemanan michat

Terbongkar kasus prostitusi online itu bermula dari insiden pembunuhan terhadap M (17) pekerja seks komersial di Hotel Lotus Garden Kota Kediri pada 28 Februari lalu. Korban dijual oleh pacarnya Derri Kurniawan dan dihabisi oleh pelanggannya Refi Purnomo saat menagih uang kekurangan jasa kencan

"Para tersangka membuka prostitusi online expo alias pamer dagang ke sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari bisnis esek esek yang telah ditekuni sejak awal Februari lalu mereka berhasil mengantongi uang sebesar Rp4.000.000. Mereka memasang tarif layanan pijat 'plus plus' antara Rp250.000 hingga Rp350.000. Dan layanan seksual seharga Rp700.000 sampai Rp800.000," kata AKP Verawaty Thaib Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Selasa (9/3) saat menggelar jumpa pers.

Ditambahkan dari penangkapan terhadap ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti sisa uang hasil prostitusi sebesar 2.400.000, ponsel dan buku transaksi rekening. Atas perbuatannya ketiganya dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya

Perbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya