Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri Pembunuh Mayat dalam Drum di Bogor Divonis Mati PN Cibinong

Pasutri Pembunuh Mayat dalam Drum di Bogor Divonis Mati PN Cibinong Penemuan mayat di Bogor. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan suami istri (Pasutri) pelaku pembunuhan mayat dalam drum divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Kedua pelaku atas nama Muhammad Nurhadi dan Sari Murniasih.

Sementara itu, Dasep, pelaku lainnya divonis hukuman penjara selama 10 tahun pada sidang putusan.

"Sudah beberapa kali sidang, hari ini pembacaan putusan. Jadi inti dari putusan tersebut untuk terdakwa Nurhadi dan Sari Murniasih itu dijatuhkan putusan mati. Untuk terdakwa atas nama Dasep itu dijatuhkan hukuman selama 10 tahun," ujar Juru Bicara PN Cibinong, Chandra Gautama, seperti diberitakan Antara, Selasa (23/4).

Chandra mengungkap vonis mati untuk Nurhadi dan Sari lantaran keduanya dinilai berperan sebagai otak pelaku pembunuhan Muhammad Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, yang ditemukan telanjang dalam drum di Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.

"Dari tingkat kejahatan pidananya, karena sudah dianggap sadis oleh majelis hakim maka putusan mati. Tentu mejelis yang mempunyai pertimbangan khusus suatu perkara," terangnya.

Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Nurhadi dan Sari menghabisi nyawa Dufi di kontrakannya yang berlokasi di Gunung Putri Kabupaten Bogor, dengan cara menusuk dua kali dada kiri Dufi menggunakan pisau.

"Sehingga menyebabkan matinya Dufi. Sedangkan Dasep diputus 10 tahun karena hanya membantu membawa mayat saja," kata Chandra.

Kini pihaknya menunggu langkah hukum ketiga terdakwa, karena memiliki waktu selama satu pekan untuk menerima putusan ataupun banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Menurutnya, dua terdakwa yang divonis mati baru akan dieksekusi ketika sudah ada kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Setelah tidak ada upaya hukum lagi, dalam arti dilakukan mulai dari PN, banding, kasasi, Peninjauan Kembali (PK), semuanya sudah dilakukan. Baru Jaksa yang mengeksekusinya," tuturnya.

Sedangkan rentang waktunya sampai pada eksekusi mati, paling lama tidak lebih dari dua tahun.

"Saya tidak tahu pasti, sekarang Mahkamah Agung (MA) membuat suatu perkara menjadi cepat. Jadi kalau misal di PN paling lama lima bulan, di PT paling lama lima bulan juga, di MA paling lama lima bulan, tinggal jumlahkan. Itu paling lama. Atau upaya hukum lagi PK itu sekitar lima bulan juga," beber Chandra.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Penemuan Mayat Pasutri Penuh Luka Tusuk di Bali
Kronologi Penemuan Mayat Pasutri Penuh Luka Tusuk di Bali

Setelah dilaksanakan olah TKP dan pengecekan, ditemukan beberapa luka tusuk pada tubuh korban A.A.KNS dan A.A.SA yang berakibat fatal.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Pelaku Bunuh Istri Korban untuk Hilangkan Saksi
Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Pelaku Bunuh Istri Korban untuk Hilangkan Saksi

Fakta baru kasus meninggalnya pasutri di ruang karaoke keluarga mereka di Tulungagung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar dalam Apartemen di Bogor, Korban Ditikam Pelaku Usai Mandi
Kronologi Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar dalam Apartemen di Bogor, Korban Ditikam Pelaku Usai Mandi

Motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati kerap dijelekkan di hadapan rekan-rekan korban.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Tersinggung karena Disebut Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bekasi Tikami Adik Perempuan hingga Tewas
Tersinggung karena Disebut Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bekasi Tikami Adik Perempuan hingga Tewas

Korban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Bali Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk, Diduga Bunuh Diri
Pasutri di Bali Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk, Diduga Bunuh Diri

AKP Sukadi tak menerangkan, soal kronologisnya tewasnya pasutri tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Fakta Pasutri Lansia Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh
Polisi Beberkan Fakta Pasutri Lansia Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh

Polisi menyimpulkan peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Kakak Bunuh Adik di Bekasi: Pelaku Mengaku ke Ayah Ambil Pisau untuk Kupas Jambu
Fakta Baru Kasus Kakak Bunuh Adik di Bekasi: Pelaku Mengaku ke Ayah Ambil Pisau untuk Kupas Jambu

Pelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Istri di Bekasi Mandikan Korban, Cuci Pakaian Lalu Titipkan Anak pada Mertua Sebelum Menyerahkan Diri
Pembunuh Istri di Bekasi Mandikan Korban, Cuci Pakaian Lalu Titipkan Anak pada Mertua Sebelum Menyerahkan Diri

Pelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.

Baca Selengkapnya
Anak Perempuan di Duren Sawit Ternyata Dibantu Adik saat Bunuh Ayah, Begini Peran Sadis Kedua Pelaku
Anak Perempuan di Duren Sawit Ternyata Dibantu Adik saat Bunuh Ayah, Begini Peran Sadis Kedua Pelaku

Anak perempuan di Duren Sawit dibantu sang adik saat bunuh ayah

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Suami Tega Gorok Leher Istri hingga Tewas di Bekasi
Terungkap, Ini Penyebab Suami Tega Gorok Leher Istri hingga Tewas di Bekasi

Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan

Baca Selengkapnya
Percakapan Terakhir Pembunuh Mayat Wanita Dalam Koper, Ngamuk Dimaki-maki Usai Bercinta
Percakapan Terakhir Pembunuh Mayat Wanita Dalam Koper, Ngamuk Dimaki-maki Usai Bercinta

Tersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper

Baca Selengkapnya