Patroli KTT APEC, helikopter tersangkut tali layang-layang
Merdeka.com - Patroli aparat keamanan di seputaran lokasi KTT APEC di Nusa Dua Bali sempat terganggu. Penyebabnya sepele, yakni tali layang-layang yang menyangkut di sejumlah helikopter patroli.
Insiden itu dilaporkan Wakil Komandan Komando Gabungan Pengamanan KTT APEC Komisaris Jenderal Badrodin Haiti kepada Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta di Denpasar, Kamis (3/10).
Dia mengungkapkan, insiden itu terjadi saat aparat melakukan patroli dengan helikopter di kawasan Nusa Dua, Rabu (2/10) dan Selasa (1/10). Sejumlah helikopter yang terbang cukup rendah tersangkut tali layang-layang. Saat dibersihkan, tali itu masih melilit di baling-baling helikopter.
-
Kapan orang dilarang main? Cerita mitos ini agak seram jika dibandingkan yang lainnya. Anak-anak dilarang main saat magrib. Kalau masih ada di luar rumah, harus segera pulang. Kalau tidak, nanti akan dibawa oleh wewe gombel.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Kenapa wisatawan dilarang berenang di Parangtritis? Dilarang Berenang Terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Pantai Parangtritis, para pengunjung baik warga maupun wisatawan dilarang berenang dan diimbau mewaspadai keberadaan palung.
Kepada Sudikerta, Badrodin lantas menunjukkan bekas tali layang-layang itu. "Ini untuk keamanan kita semua, Bali harus diamankan karena ini adalah acara internasional,” pinta Badrodin.
Sudikerta yang menerima laporan itu mengatakan telah melayangkan surat kepada wali kota dan bupati di Bali untuk melarang warganya menaikkan layangan hingga 9 Oktober nanti.
Sudikerta mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada warga yang melakukan pelanggaran. "Sanksinya tegas," tandas dia. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilot mengakui sempat melihat layang-layang di ketinggian 1000 feet
Baca SelengkapnyaDishub Bali mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, Nomor 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang buntut helikopter jatuh.
Baca SelengkapnyaHeli yang tersangkut tali layang-layang itu mengangkut dua penumpang dengan rute JAG Heliport-Nusa Dua-GWK-Uluwatu-JAG Heliport.
Baca SelengkapnyaKhusnu menyampaikan bahwa helikopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan empat penumpang.
Baca SelengkapnyaHelikopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan empat penumpang.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons helikopter di Bali yang jatuh diduga akibat terlilit benang layangan.
Baca SelengkapnyaKondisi awak helikopter dan penumpang selamat dan dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaHelikopter jatuh di kawasan Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaSempat viral video Raffi Ahmad menunjukan helikopter yang mirip dengan heli yang jatuh tersebut kepada sejumlah influencer.
Baca Selengkapnya