Pedagang Obat Keras Samarkan Usaha Jual Perlengkapan Kosmetik dan Warung Kelontong
Merdeka.com - Tiga pedagang obat keras yang menyamarkan usaha menjual perlengkapan kosmetik dan warung kelontong di kawasan Ciputat dan Serpong, Tangerang Selatan dirazia petugas gabungan Polres, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel.
Dari dua toko tersebut, petugas menyita ribuan obat keras berbagai jenis dan paling banyak jenis tramadol, yang biasa digunakan sebagai obat nyeri dan peradangan.
"Hasil dari razia itu, petugas gabungan mendapati ribuan obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat. Dan ini membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri, ditemui Jumat (31/3).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Kenapa Cianjur jadi daerah rawan narkoba? Penyebab dari rawannya peredaran narkoba di sana tidak terlepas dari posisi Kabupaten Cianjur yang dijadikan sebagai destinasi wisata sehingga banyak disinggahi warga luar daerah.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
Pelaksanaan razia gabungan tersebut kata Muksin, karena pihaknya mendapati banyak aduan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat golongan G di wilayah Ciater Barat, Maruga dan Ciputat.
"Razia ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan kota di Tangerang selatan. Mereka disangkakan pasal 69 junto pasal 61 ayat 1 dengan ancaman penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta," ucap Muksin.
Saat ini ribuan butir pil atau obat golongan G yang telah diamankan disita petugas bersama penjualnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seorang yang mengaku hanya menjaga toko dan melayani pembelian obat di toko kosmetik dekat Bundaran Maruga, Kecamatan Ciputat, setiap hari mengaku mampu meraup omset hingga Rp2 juta dari menjual obat golongan G di wilayah tersebut.
Dalam razia gabungan itu, petugas sempat melakukan kejar-kejaran dengan seorang pembeli obat keras yang panik, ketika melihat petugas mendatangi toko di Ciater Barat, setelah selesai bertransaksi.
"Saking panik dia nyebur ke kali, namun dikepung oleh kami dan berhasil kami amankan. Untuk obatan yang dibeli dibuang ke kali, dan kami dapati dia bawa sajam seperti gunting di plastik yang dia lempar," ucap Muksin.
Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Lisa Fantina, mengungkap obatan keras yang disita petugas gabungan tersebut dapat berefek negatif pada pengguna yang mengonsumsi diluar kebutuhannya. Menurut Lisa, obat-obatan tersebut sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.
"Dalam razia ini obat yang ditemukan paling banyak jenis tramadol, obat ini obat golongan G yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan," ungkap Lisa Fantina.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaLokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca Selengkapnya