Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pedagang Obat Keras Samarkan Usaha Jual Perlengkapan Kosmetik dan Warung Kelontong

Pedagang Obat Keras Samarkan Usaha Jual Perlengkapan Kosmetik dan Warung Kelontong Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tiga pedagang obat keras yang menyamarkan usaha menjual perlengkapan kosmetik dan warung kelontong di kawasan Ciputat dan Serpong, Tangerang Selatan dirazia petugas gabungan Polres, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

Dari dua toko tersebut, petugas menyita ribuan obat keras berbagai jenis dan paling banyak jenis tramadol, yang biasa digunakan sebagai obat nyeri dan peradangan.

"Hasil dari razia itu, petugas gabungan mendapati ribuan obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat. Dan ini membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri, ditemui Jumat (31/3).

Orang lain juga bertanya?

Pelaksanaan razia gabungan tersebut kata Muksin, karena pihaknya mendapati banyak aduan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat golongan G di wilayah Ciater Barat, Maruga dan Ciputat.

"Razia ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan kota di Tangerang selatan. Mereka disangkakan pasal 69 junto pasal 61 ayat 1 dengan ancaman penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta," ucap Muksin.

Saat ini ribuan butir pil atau obat golongan G yang telah diamankan disita petugas bersama penjualnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seorang yang mengaku hanya menjaga toko dan melayani pembelian obat di toko kosmetik dekat Bundaran Maruga, Kecamatan Ciputat, setiap hari mengaku mampu meraup omset hingga Rp2 juta dari menjual obat golongan G di wilayah tersebut.

Dalam razia gabungan itu, petugas sempat melakukan kejar-kejaran dengan seorang pembeli obat keras yang panik, ketika melihat petugas mendatangi toko di Ciater Barat, setelah selesai bertransaksi.

"Saking panik dia nyebur ke kali, namun dikepung oleh kami dan berhasil kami amankan. Untuk obatan yang dibeli dibuang ke kali, dan kami dapati dia bawa sajam seperti gunting di plastik yang dia lempar," ucap Muksin.

Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Lisa Fantina, mengungkap obatan keras yang disita petugas gabungan tersebut dapat berefek negatif pada pengguna yang mengonsumsi diluar kebutuhannya. Menurut Lisa, obat-obatan tersebut sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.

"Dalam razia ini obat yang ditemukan paling banyak jenis tramadol, obat ini obat golongan G yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan," ungkap Lisa Fantina.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi

Lokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya
Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi

Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi

Baca Selengkapnya