Pegang Bukti CCTV Suami Dijebak Polisi Narkoba, IRT Lapor ke Propam Polda Sulsel
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga, IM (40), melaporkan anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin ke Propam Polda Sumatera Selatan. Dia menduga suaminya, SH (43), telah dijebak para petugas kepolisian yang merekayasa kasus narkoba.
IM bercerita, suaminya ditangkap polisi saat menunggu dagangan sembako di toko mereka di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, beberapa waktu lalu. Suaminya dituduh terlibat dalam peredaran narkoba dengan memiliki dua butir ekstasi dari hasil membeli kepada seorang bandar.
"Suami saya tiba-tiba ditangkap, kata polisi kasus narkoba, beli dua butir ekstasi," ungkap IM, Selasa (11/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Bagaimana polisi itu membantu ibu penjual jamu? 'Biar ibu sudah enggak usah jalan jauh lagi bu. Tadi aku lihat ibu, biar ibu cepat pulang ya,' timpal polisi tampan itu.
Menurut dia, ada kejanggalan saat penangkapan terjadi, sehingga menduga suaminya dijebak. "Sebelumnya ada orang beli beras di toko, tiba-tiba ada polisi datang dan menangkap suami saya. Ini jelas dijebak karena suami saya tidak pernah pakai narkoba, karena itu saya lapor ke polda," kata dia
Lapor ke Komnas HAM
Kuasa hukum keluarga IM, Rizal Faisal Ismed meminta penahanan SH segera dipindahkan ke Polda Sumsel untuk mencegah tekanan dari penyidik Polres Musi Banyuasin selama proses hukum. Pihaknya menduga ada pelanggaran prosedur pada penangkapan kliennya, karena petugas tidak membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan.
"Ini jelas ada rekayasa dan jebakan, kami ada alat buktinya, ada rekaman CCTV yang kami punya," ujarnya.
Tak hanya ke Polda Sumsel, keluarga telah melapor ke sejumlah lembaga hukum untuk meminta keadilan. Mereka telah mendatangi Komnas HAM, Kompolnas, Mabes Polri, dan LPSK.
"Kami yakin ada kejanggalan, makanya kami berani melapor ke lembaga apa pun, kami hanya ingin meminta keadilan dan kepastian hukum," kata dia.
Respons Kasat Reserse Narkoba Musi Banyuasin
Menanggapi hal itu, Kasatres Narkoba Polres Musi Banyuasin AKP Agung Wijaya menyebut penangkapan oleh anak buahnya telah sesuai SOP. Kasus ini sebelumnya telah diselidiki polisi dan terungkap SH memesan ekstasi dari seorang bandar inisial NS dan diantar kurir.
Setelah transaksi, tersangka SH diketahui menyuruh kurir melemparkan ekstasi itu karena takut dengan istrinya. Dari hasil tes urine, terungkap yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.
"Tidak ada rekayasa, semuanya sudah jelas dan sesuai SOP. Penyidik mendapat informasi adanya transaksi dan bergerak ke TKP, hasil tes urinenya juga positif," tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Terakhir dia kasih kabar aku, dia jatuh dari motor, habis itu hilang kontak," begitu curhatan si wanita.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca Selengkapnya