Pejabat BPN Semarang jadi tersangka pungli, barang bukti uang Rp 600 juta
Merdeka.com - Setelah melakukan pemeriksaan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Kejaksaan Negeri setempat akhirnya menetapkan seorang di antaranya sebagai tersangka pungutan liar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Dwi Samudji mengungkapkan, pegawai yang ditetapkan tersangka berinisial WR.
"WR saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat konferensi pers bersama jajarannya dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (7/3).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Keempat orang yang diperiksa Kejaksaan adalah S, WR, dan dua pegawai honorer. Mereka sebelumnya diamankan pada Senin (5/3) di kantornya. Dalam proses tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di tempat tinggal, kantor dan mobil para terperiksa.
Akhirnya ditemukan uang Rp 600 juta yang tersimpan di dalam ratusan amplop di rumah WR, kendaraan dan tas milik WR. Uang tersebut diduga hasil pungutan liar di BPN Semarang.
"Pada saat kegiatan pengamanan pertama, kita hanya menemukan uang Rp 32.400.000," tambah Dwi.
Di BPN, WR bertugas sebagai Kepala Sub Seksi Pemeliharaan Data Pertanahan. Dia dijerat dengan dakwaan pasal 11 atau pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Untuk saat ini baru WR, lainnya masih sebagai saksi," tambahnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaMengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya