Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan PVT dan Geliat Industri Benih Dalam Negeri

Pekan PVT dan Geliat Industri Benih Dalam Negeri Kepala Pusat PVTPP Erizal Jamal. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual menjamin perlindungan hukum bagi para pemulia dalam menghasilkan varietas tanaman. Hak ini diberikan Negara melalui Undang-Undang No 29 Tahun 2000. Setelah hampir dua dekade, sistem perlindungan varietas tanaman telah berjalan cukup efektif dengan menerima sekitar 752 permohonan dan menerbitkan sertifikat hak PVT untuk 472 varietas dan 118 masih dalam proses pemeriksaan substantif.

Varietas-varietas tersebut berpotensi menjawab kebutuhan benih dalam negeri dan dimanfaatkan secara maksimal oleh petani. Pusat PVT terus mengerahkan upaya guna peningkatan jumlah varietas yang dilindungi tersebut.

Sistem PVT sejatinya merupakan titik yang strategis, stimulan energi dan motivasi kepada pemulia tanaman untuk lebih mampu menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki dalam menghasilkan karya intelektual terbaiknya, merakit varietas tanaman yang memiliki sifat baru, unik, seragam, dan stabil (BUSS). Selain itu system ini juga mendorong pemulia untuk terus melakukan riset dan inovasi secara berkelanjutan dengan hilirisasi hasil inovasi mereka. Kepala Pusat PVTPP Erizal Jamal menyebutkan bahwa untuk merakit satu varietas dibutuhkan waktu kurang lebih 4-7 tahun dengan investasi dana miliaran rupiah.

"Dari varietas yang dihasilkan hanya sekitar 10 persen yang berhasil dan dikembangkan secara komersial di masyarakat, sehingga dari sisi biaya dan waktu untuk menghasilkan satu varietas itu memerlukan pengorbanan yang besar, sehingga layak Negara memberikan perlindungan pada hasil pemuliaan melalui PVT, dan benih yang dihasilkan dihargai secara layak. Jadi jangan heran bila di Eropah harga satu kilogram benih tomat lebih mahal dari 1 kg emas," ujarnya.

Erizal Jamal juga menyampaikan bahwa tepat di momen menuju 2 dekade ini, implementasi UU 29/2000, melalui penegakan hukum mulai diterapkan aparat hukum di Indonesia. Kasus pertama pelanggaran hak PVT atas Jagung manis varietas Talenta yang saat ini tengah dalam proses persidangan di pengadilan negeri Kediri, merupakan momentum dalam penegakan hokum PVT di masyarakat. ""Melalui upaya ini para pihak akan merasakan manfaat perlindungan dari varietas yang mereka hasilkan," katanya lagi.

Pusat PVTPP menginisiasi Pekan Perlindungan Varietas Tanaman: Menuju 2 Dekade pada tanggal 16-18 Desember 2019 untuk memanggil, menggerakkan, memotivasi para pemulia tanaman untuk terus berinovasi serta mengapresiasi karya mereka melalui kegiatan ini. Pekan PVT juga sebagai upaya kampanye nasional untuk menggalakkan dan mengedukasi perilaku masyarakat dalam menghargai PVT sebagai bentuk kekayaan intelektual.

Wujud upaya tersebut dihadirkan melalui 4 kegiatan utama dalam Pekan PVT ini yaitu pameran varietas varietas unggul PVT, simulasi peradilan tentang pelanggaran hak PVT, seminar pengembangan varietas lokal serta peluncuran buku PVT pedia dan profil varietasku untuk negeri. Semua ini memberikan informasi yang komprehensif dan visualisasi nyata tentang PVT dari sisi pengetahuan dan teknologi serta ranah hukum kepada masyarakat luas.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya

Isu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya