Pelaku Penganiaya Anak di Kupang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Jadi buronan polisi sejak Senin (15/7) lalu, Abraham Sabneno pelaku penganiayaan terhadap bayi DS yang baru berusia dua tahun di Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, akhirnya diringkus tim Resmob Polda NTT pada, Kamis (18/7) malam.
Saat ditangkap polisi, pelaku tidak memberikan perlawanan, namun menyangkali semua perlakuan kasar terhadap anak kandungnya sendiri maupun terhadap sang istri.
"Keterangan dari ibu, ya karena anaknya menangis jadi tersangka langsung pukul yang menyebabkan kakinya patah, tangannya patah dan disulut mulutnya pake api rokok satu lima tiga. Pengakuan tersangka sendiri, dia menyangkal hanya mengakui memukul tangan, tapi kaki dia masih menyangkal tetapi kita belum BAP tersangka jadi belum bisa kita pastikan," kata Kapolsek Kupang Barat, Ipda George Christian, Sabtu (20/7).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Ia menambahkan, setelah diamankan di Oepura, Kota Kupang, tim Resmob Polda NTT langsung menyerahkan ke Polsek Kupang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang jelas kita sudah berusaha cari dari polsek dari hari Senin, Selasa, Rabu sampe siang kita tidak pernah ketemu dia di rumah, dan Resmob Polda yang ketemu dia di jalan Sukun Oepura," tambah Ipda George.
Akibat perbuatan keji pelaku, kini bayi malang ini harus dirawat intensif di RSUD W.Z Yohanes Kupang, karena mengalami patah tulang paha dan tangan. Bahkan bayi malang ini juga menderita gizi buruk.
Menurut pengakuan istrinya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak mereka menggunakan punggung parang. Namun pelaku menyangkal bahwa ia hanya memukul bagian tangan anaknya hingga patah menggunakan kayu bukan parang, sedangkan bagian paha yang patah yakni anak mereka jatuh dari atas tempat tidur.
"Saya omong jujur hanya bakar pake roko sa, sonde pukul pake parang kalo pake parang mati sudah e," ujar pelaku tanpa rasa bersalah.
Pelaku Abraham Sabneno juga mengaku, ia memukul anaknya hanya karena sering menangis meminta makan. Dirinya merasa terganggu dengan alasan capek kerja seharian, sehingga tidak ingin dengar suara tangisan bayi mereka.
"Satu kali sa ko patah hanya satu sa. Kalo kaki itu pak jelas dia jatuh sendiri nanti dia panggil dia pu mama datang saya yang omong, jangan tipu yang jatuh dari tempat tidur itu apa. Kalo mulut itu saya jujur itu saya yang bakar kaka, karena menangis lagi. Saya punya anak menangis lapar pak karena sonde ada makanan na, bakar pake puntung rokok di mulut dan testa," ujarnya.
Kini pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang sambil diperiksa aparat. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman diatas lima belas tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca Selengkapnya