Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dokter Muda di NTT Segera Disidangkan
![Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dokter Muda di NTT Segera Disidangkan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2021/10/23/1367435/540x270/pelaku-percobaan-pemerkosaan-dokter-muda-di-ntt-segera-disidangkan.jpg)
Merdeka.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur melengkapi berkas pemeriksaan kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap dokter muda. Dalam waktu dekat, berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Ba'a Rote Ndao untuk proses lebih lanjut.
"Penyidik sedang pemberkasan dan dilimpahkan ke JPU," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, Sabtu (21/10).
Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, korban dan tersangka, serta telah mengirimkan perkembangan penanganan kasus ini kepada korban.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa saja yang berada di Rutan? Rutan diisi oleh: Tersangka: individu yang diduga sebagai pelaku tindak pidana berdasarkan bukti awal yang ada. Terdakwa: seorang tersangka yang sedang menjalani proses tuntutan, pemeriksaan, dan persidangan di pengadilan. Terpidana yang belum memiliki keputusan hukum yang tetap.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Peter Muskanan (26), warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, pelaku dan tersangka kasus cabul sudah dibawa ke Rote Ndao pasca ditangkap di Pulau Semau, Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Rote Ndao pasca-diperiksa sejak Sabtu (9/10), hingga beberapa waktu ke depan.
Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal yakni, pasal 289 subs pasal 286 Jo pasal 53 ayat (1) lebih subs pasal 351 ayat 1 KUHP.
"Ancaman pidana untuk pasal 289 selama sembilan tahun ditambah dengan ancaman hukuman dari beberapa pasal yang dikenakan," ujar Jems Mbau.
Peter ditangkap di pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, Kabupaten Kupang saat ia mengantar keluarganya di pelabuhan Hansisi.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, bersama Bripka Andri pah dibantu anggota Polsek Semau, Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.
Peter Muskanan merupakan pelaku kasus cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap dokter LK (26), pada awal Juni 2021 lalu di rumah dinas dokter Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Pasca mencabuli korban, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama satu minggu.
Kemudian pelaku berangkat ke Kupang menggunakan kapal feri langsung ke Pulau Semau, di Desa Hanisisi, kecamatan Semau Utara Kabupaten Kupang.
Aksi percobaan pemerkosaan terjadi di Rote Ndao, NTT. korban nyaris diperkosa tersangka saat sedang tidur pada Minggu (6/6) subuh sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu korban sedang tidur pulas di rumah dinas dokter di lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Pelaku masuk melalui jendela yang dibuka paksa. Dengan membawa senjata tajam, pelaku menuju kamar sang dokter muda yang sedang tidur itu.
Setibanya di kamar, pelaku langsung menjepit kedua kaki korban dengan kedua kakinya. Sang dokter pun bangun dan terkejut.
Namun di saat yang sama, pelaku yang menutupi wajahnya dan dalam suasana gelap itu, mengancam membunuh dokter tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pelaku langsung mencabuli korban. Korban yang kaget mencoba berteriak minta tolong.
Karena teriakan dokter tersebut, pelaku kalap lalu memegang kepala korban dan membenturkannya ke tembok beberapa kali.
Setelah itu ia langsung melarikan diri meninggalkan korban. Korban pun kembali berteriak minta tolong dan beberapa saat kemudian datang beberapa warga sekitar ke rumah dinas dokter tersebut.
Korban dokter membuat laporan polisi ke Polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao.
Laporan kasus pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/06/VI/ 2021/Sek Roteng tanggal 6 Juni 2021.
Pasca kejadian, polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Polisi Tahan MY, Dokter Ortopedi Tersangka Pelecehan Istri Pasien di Sumsel](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/22/1716361021312-f6rxwl.jpeg)
Dokter spesialis ortopedi, MY ditahan setelah menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap istri pasien, TA (22), yang tengah hamil.
Baca Selengkapnya![Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/14/1718357591779-rgbgy.jpeg)
Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca Selengkapnya![Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/17/1697524332615-wqsrjk.jpeg)
Meski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca Selengkapnya![Lecehkan Pasien Wanita, Dokter di Klinik Kota Tangerang Jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/3/1725338309659-4i257.jpeg)
Polisi menetapkan dokter klinik di Larangan, Kota Tangerang berinisial H sebagai tersangka karena diduga melecehkan pasien Wanita berusia 19 tahun.
Baca Selengkapnya![Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/5/1709602525909-gx4vbi.jpeg)
Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca Selengkapnya![Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/1/1719815567203-9dxiy.jpeg)
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca Selengkapnya![Tiga Tersangka Pemerasan PPDS Undip Dicekal ke Luar Negeri, Ada Kaprodi hingga Dokter Senior](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/27/1735282447826-629h9.jpeg)
Polda Jateng mencekal tiga tersangka terkait kasus pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip ke luar negeri.
Baca Selengkapnya![Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/19/1718815842209-wiil6.jpeg)
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca Selengkapnya![Dokter Lecehkan Pasien Wanita di Kota Tangerang, Ternyata Hanya Kantongi Izin Perawat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/3/1725346773572-pw6ob.jpeg)
David juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin.
Baca Selengkapnya![Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/28/1709133194308-ymm8z.jpeg)
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca Selengkapnya![Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Hingga Hamil Oleh Pejabat Desa di Ende NTT](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/15/1692097649291-jvv4k.jpeg)
Pelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnya![Kasus Naik ke Penyidikan, 2 Korban Siap Bongkar Pelecehan Seksual Eks Rektor UP ke Penyidik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/18/1718683104979-ywlez.jpeg)
Amanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca Selengkapnya