Pelaku Teror Video Call Sex ke 15 Mahasiswi UIN Makassar Ditangkap
Merdeka.com - Pemuda pengangguran berinisial KMA, (26), warga Kabupaten Bulukumba, Sulsel diringkus polisi pada Selasa, (6/10). KMA ini adalah pelaku pelecehan seksual melalui video call WhatsApp terhadap 15 mahasiswi di Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, kejadiannya sejak September lalu. Para mahasiswi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar ini menerima WhatsApp dari pelaku.
Mahasiswi itu merasa terlecehkan karena diperlihatkan alat kelamin pelaku melalui video call whatsApp. Polisi tidak mengungkapkan cara pelaku mendapat nomor kontak para mahasiswi tersebut.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang memiliki hawa nafsu? Malaikat tak memiliki hawa nafsu, sedangkan jin dan manusia memiliki hawa nafsu.
-
Kapan pelaku merasakan stres? Ini jelas, karena yang berselingkuh akan menghadapi dua hubungan rumit dengan dua orang yang berbeda.
"Modus pelaku dengan memegang alat kelaminnya sendiri sambil video call ke beberapa korban mahasiswi UIN. Motifnya untuk melampiaskan hawa nafsu. Katanya karena stres pasca laka lantas yang menyebabkan patah tulang di paha," kata Ibrahim Tompo, Senin (12/10).
Setelah menerima laporan pada 6 Oktober lalu, polisi langsung bergerak melacak ponsel pelaku. Didahului pemeriksaan empat dari 15 saksi korban.
"Tim cyber crime mendeteksi pelaku berada di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Setelah didatangi dan memeriksa ponsel pelaku, ditemukan foto dan video alat kelamin yang pernah dikirimkan ke para korban," terang Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengatakan polisi akan memanggil lagi dua orang saksi yang sementara berada di kampungnya. "Untuk rencana tindak lanjut yang lain yakni akan dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku. Dan juga akan memanggil saksi ahli," ujarnya.
Pasal yang akan dipersangkakan terhadap pelaku adalah pasal 45 ayat(1) junto pasal 27 ayat (1) UU RI No 19/2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan, atau denda paling banyak Rp1 miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca Selengkapnya