Pembangunan Islamic Center di Sulut terkendala sengketa lahan
Merdeka.com - Pembangunan kawasan Islamic Center di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, terkendala sengketa lahan. Nasib kawasan yang diharapkan menjadi pusat pengembangan Islam dengan anggaran sekitar Rp 10 miliar dari APBD ini pun belum jelas.
Sengketa berawal saat sejumlah ahli waris Alm. Sutan Hasan Zaini, menyoal adanya sertifikat nomor 00492 tahun 2014 yang digunakan Abadi Yusuf (59) sebagai acuan penjualan lahan ke pihak Pemkab Bolsel beberapa waktu silam. Menurut mereka, lahan tersebut belum pernah berpindah hak.
"Bahwa Sutan Hasan Zaini memiliki kebun dan sawah terletak di Desa Toluaya Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Sulut, dengan lebar 45 depa dan panjangnya mulai dari sipatnya sampai di bobo pantai, tertuang dalam Surat penjualan diatas segel tahun 1928," tutur Akasa Rambing, juru bicara ahli waris, Kamis (9/3).
-
Bagaimana Masjid Raya Sumatera Barat mendapatkan dana? Mereka berupaya menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan negara Timur Tengah untuk mengumpulkan dana.
-
Kenapa pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat lama selesai? Bangunan masjid ini memakan waktu pembangunan yang cukup lama lantaran terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
-
Bagaimana kondisi sekitar Masjid Batabuah? Dalam video yang direkam dari ketinggian itu memperlihatkan kondisi di sekitar masjid. Nampak beberapa fasilitas umum sudah rusak berat lalu ditambah dengan warna lahar dingin yang hampir menutupi seluruh permukaan tanah.
-
Kenapa Islamic Center Samarinda terkenal? Selain untuk beribadah, Islamic Center Samarinda juga terkenal sebagai tempat wisata religi terutama bagi umat Islam.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kapan pembangunan masjid di Banyuwangi dimulai? Pada tahun 2018, pembangunan masjid dimulai dan baru selesai saat Ramadan 2021 silam.
Dia mengatakan, kepemilikan ini diperkuat dengan adanya surat tahun 1963 yang ditandatangani Mantan Sangadi (Kepala Desa) Popodu A.W Yusuf, Surat Pernyataan Sangadi Desa Toluaya Hanafi Tobuhu, dan Surat Pernyataan Siradjudin Yusuf, cucu A.W Yusuf.
Tak terima dengan tindakan Abadi Yusuf menjual lahan tersebut ke Pemkab Bolsel, para ahli waris menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan tergugat atas tindakan penyerobotan tanah ke Polres Bolmong dengan nomor laporan STTLP/163/III/2017/Sulut/Res Bm tertanggal 4 Maret 2017.
Meski demikian, jalur musyawarah masih ditempuh. Meski belum menemukan jalan keluar, pertemuan telah dilakukan pada Selasa (7/3) untuk membahas sengketa. Pemerintah dihadirkan untuk menempuh titik temu diwakili Asisten I Alsyafri U. Kadullah, Camat Bolaang Uki Syukri F.V Gobel, dan Sangadi Toluaya Hanafi Tobuhu. Hasil pertemuan telah dibuat tembusan ke Bupati Bolsel, Sekda, Polres Bolomong, dan pihak-pihak terkait.
"Kami sebagai ahli waris meminta (kepada pemerintah) diukur kembali tanah itu. Dikembalikan dulu hak kami, kemudian harus dilakukan pembatalan terhadap sertifikat (nomor 00492 tahun 2014) yang sudah ada. Baru bisa ada komunikasi lebih lanjut," jelas Akasa lagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bolsel Indra Damopolii saat dikonfirmasi Merdeka.com enggan memberi komentar atas persoalan ini. "Saya masih di luar daerah. Lagi sementara rapat kalau bisa konfirmasi ke Kabag Humas dulu," tulis dia melalui pesan pendek.
Informasi diperoleh, Pemkab Bolsel akan membangun Kawasan Islamic Center di atas lahan sengketa itu. Pembangunan kawasan Islamic Centre untuk mendukung visi misi sebagai daerah religius. Sekitar Rp 10 miliar telah disiapkan melalui APBD 2017 guna mewujudkan pembangunan kawasan tersebut. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Baca SelengkapnyaGibran pun meminta maaf jika masih ada kekurangan. Banyaknya masukan akan dijadikan bahan evaluasi.
Baca SelengkapnyaRencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Khoirur Rooziqiin, Ali Murtado mengatakan, telah terjadi kesepakatan antara ponpes dengan ahli waris soal akses jalan.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali melanjutkan program pribadinya dengan membangun rumah ibadan dan pesantren.
Baca SelengkapnyaDinding kayu seadanya hingga sumber air yang jauh dari layak.
Baca SelengkapnyaViral Masjid di Manggala Dijual, Wali Kota Makassar: Image Kurang Baik
Baca SelengkapnyaPotret bangunan masjid masih berdiri kokoh di tengah area lumpur Lapindo di Sidoarjo,Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengatakan Presiden Jokowi merestui rencana PBNU tersebut.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengatakan Jokowi merestui rencana PBNU membeli lahan 100 hektare di IKN, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.
Baca Selengkapnya