Pemerintah Akan Percepat Proses Operasional Otorita Ibu Kota Nusantara
Merdeka.com - Pemerintah segera melakukan akselerasi proses operasional Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga proses pendirian lembaga baru tersebut bisa segera terealisasi.
"Memang amanat UU tentang IKN menyebutkan Otorita IKN beroperasi paling lambat tahun 2022. Namun tidak berarti bahwa proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun," tutur Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, dalam keterangannya, Minggu (6/3).
Menurut Wandy, pemerintah sudah memikirkan bagaimana proses operasional Otorita IKN bisa dipercepat. Sebab itu, dalam UU No 3/2022 tentang IKN telah diatur dengan rinci terkait proses transisi.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Apa fokus pembangunan IKN? 'Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian. Akan ada 9 Wilayah Pembangunan (WP) di IKN dan nomor 1 adalah wilayah KIPP yang kami fokuskan saat ini dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024. Namun, di saat yang bersamaan kami juga telah memulai perencanaan untuk WP lainnya,' kata Agung.
-
Apa tugas utama Bappenas? Kementerian PPN/Bappenas pada dasarnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
"Intinya Otorita IKN akan dibantu oleh kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya. Itu diatur di pasal 36 ayat 2-4," jelas dia.
Wandy mengungkapkan, proses pendirian lembaga baru terutama yang setingkat kementerian memang memerlukan tahapan-tahapan dan biasanya butuh waktu. Mulai dari penetapan struktur dan kewenangan lembaga melalui Perpres, pengangkatan pimpinan atau kepala yang diatur dalam Kepres, hingga pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan pemenuhan anggarannya.
Seperti dalam pembentukan Kantor Staf Presiden, yang butuh waktu 3 sampai 4 bulan untuk bisa beroperasi penuh atau fully operated.
"Pemerintah sudah pengalaman soal pembentukan lembaga setingkat kementerian. Jadi untuk pendirian dan operasional Otorita IKN ini tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada. Pemerintah juga sudah merancang berbagai mekanisme percepatan," jelas dia.
Bappenas akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN, Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
"Pokoknya kita akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN. Sebab momentumnya adalah sekarang ini, yaitu ketika Pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan yang penting, supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," tegas Wandi
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.
Baca SelengkapnyaPembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR terus mengejar pembangunan IKN sebelum fasilitasnya dipakai untuk mengatur pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menyatakan keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut bakal tetap diteruskan.
Baca SelengkapnyaPermintaan anggaran ini untuk kelanjutan pembangunan IKN di 2025.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaRifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.
Baca Selengkapnya