Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Akan Percepat Proses Operasional Otorita Ibu Kota Nusantara

Pemerintah Akan Percepat Proses Operasional Otorita Ibu Kota Nusantara Desain Istana Kepresiden Ibu Kota Baru. Instagram@nyoman_nuarta

Merdeka.com - Pemerintah segera melakukan akselerasi proses operasional Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga proses pendirian lembaga baru tersebut bisa segera terealisasi.

"Memang amanat UU tentang IKN menyebutkan Otorita IKN beroperasi paling lambat tahun 2022. Namun tidak berarti bahwa proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun," tutur Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, dalam keterangannya, Minggu (6/3).

Menurut Wandy, pemerintah sudah memikirkan bagaimana proses operasional Otorita IKN bisa dipercepat. Sebab itu, dalam UU No 3/2022 tentang IKN telah diatur dengan rinci terkait proses transisi.

Orang lain juga bertanya?

"Intinya Otorita IKN akan dibantu oleh kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya. Itu diatur di pasal 36 ayat 2-4," jelas dia.

Wandy mengungkapkan, proses pendirian lembaga baru terutama yang setingkat kementerian memang memerlukan tahapan-tahapan dan biasanya butuh waktu. Mulai dari penetapan struktur dan kewenangan lembaga melalui Perpres, pengangkatan pimpinan atau kepala yang diatur dalam Kepres, hingga pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan pemenuhan anggarannya.

Seperti dalam pembentukan Kantor Staf Presiden, yang butuh waktu 3 sampai 4 bulan untuk bisa beroperasi penuh atau fully operated.

"Pemerintah sudah pengalaman soal pembentukan lembaga setingkat kementerian. Jadi untuk pendirian dan operasional Otorita IKN ini tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada. Pemerintah juga sudah merancang berbagai mekanisme percepatan," jelas dia.

Bappenas akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN, Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

"Pokoknya kita akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN. Sebab momentumnya adalah sekarang ini, yaitu ketika Pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan yang penting, supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," tegas Wandi

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan

Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.

Baca Selengkapnya
Hashim Pastikan Prabowo Lanjutkan Proyek IKN: Bangun Sarana Dulu
Hashim Pastikan Prabowo Lanjutkan Proyek IKN: Bangun Sarana Dulu

Pembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi dan PNS Bakal Pindah ke IKN September, Begini Kondisi Terkini Ibu Kota Baru di Kaltim
Presiden Jokowi dan PNS Bakal Pindah ke IKN September, Begini Kondisi Terkini Ibu Kota Baru di Kaltim

Kementerian PUPR terus mengejar pembangunan IKN sebelum fasilitasnya dipakai untuk mengatur pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Disebut Cuci Tangan Serahkan Keppres Pemindahan IKN ke Prabowo, Istana Beraksi
Disebut Cuci Tangan Serahkan Keppres Pemindahan IKN ke Prabowo, Istana Beraksi

Dasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN

Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Dikritik Capres Anies Baswedan, Proyek IKN Dijamin Tetap Lanjut
Dikritik Capres Anies Baswedan, Proyek IKN Dijamin Tetap Lanjut

Otorita IKN menyatakan keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut bakal tetap diteruskan.

Baca Selengkapnya
Otorita Minta Anggaran Tambahan Rp8,1 Triliun untuk Bangun IKN Tahun 2025
Otorita Minta Anggaran Tambahan Rp8,1 Triliun untuk Bangun IKN Tahun 2025

Permintaan anggaran ini untuk kelanjutan pembangunan IKN di 2025.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik

Rifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.

Baca Selengkapnya