Pemerintah Evaluasi Pemberian Bebas Visa Kunjungan bagi 159 Negara
Pemerintah ingin wisatawan yang datang ke Indonesia berkualitas dan dapat memberikan dampak tinggi terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah menerbitkan aturan yang isinya tidak lagi memberikan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara.
Pemerintah Evaluasi Pemberian Bebas Visa Kunjungan bagi 159 Negara
Dikaji Setelah 1 Bulan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan soal pembatasan bebas visa bagi 159 negara akan dilihat selama satu bulan ke depan. Setelahnya baru diputuskan apakah penambahan atau pengurangan dari 159 negara yang tidak lagi mendapatkan kebijakan bebas visa.
"Rapat internal tadi memutuskan dalam satu bulan ke depan akan melakukan evaluasi negara-negara mana yang akan dimasukkan pada bebas visa kunjungan."
Sandiaga Uno, Selasa (1/8).
@merdeka.com
Sandiaga menyebut, evaluasi dilakukan untuk mewujudkan pariwisata Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurutnya, evaluasi tetap penting dilakukan meski target pariwisata Indonesia telah melampui proyeksi batas atas.
"Dulu kita ada bebas visa kunjungan untuk 159 negara ditambah 10 negara ASEAN. Ini nanti akan dievaluasi berbasis tiga hal, yaitu reciprocity (timbal balik), kebermanfaatan, dan keamanan," ungkap Sandiaga.
Sandiaga menekankan, pemerintah akan berhati-hati dalam melakukan evaluasi tersebut. Sebab pihaknya ingin wisatawan yang datang ke Indonesia berkualitas dan dapat memberikan dampak tinggi terhadap perekonomian nasional. Salah satunya, kunjungan yang dilakukan berkualitas dengan lama kunjungan di atas 7 hari. Selain itu, jumlah biaya yang dikeluarkan oleh wisatawan targetnya adalah lebih dari USD1.000 per wisatawan.
"Juga kita pastikan lapangan usaha terbuka, ekonomi bergerak, dan tentunya jumlah lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif makin meningkat," tegas Sandiaga.
Sedangkan terkait kebijakan Golden Visa, Sandi mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi. Setelah rampung, nantinya akan disetujui Presiden Jokowi. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
DAFTAR 159 NEGARA
Afrika Selatan, Albania, Amerika Serikat (AS), Andorra, Angola, Antigua dan Barbuda, Arab Saudi, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahama, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belanda, Belarusia, Belgia, Belize, Benin, Bhutan, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brasil, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi, Ceko, Chad, Chili, Denmark, Dominika, Ekuador, El Savador, Estonia, Fiji, Finlandia,-
DAFTAR 159 NEGARA
Gabon, Gambia, Georgia, Ghana, Grenada, Guatamala, Guyana, Haiti, Honduras, Hongaria, Hongkong (SAR), India, Inggris, Irlandia, Islandia, Italia, Jamaika, Jepang, Jerman, Kanada, Kazakhstan, Kenya, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Kiribati, Komoro, Korea Selatan, Kosta Rika, Kroasia, Kuba, Kuwait, Kyrgyzstan, Latvia, Lebanon, Lesotho, Lichtenstein, Lithuania, Luksemburg, Macao (SAR), Madagaskar, Makedonia, Maladewa,-
DAFTAR 159 NEGARA
Malawi, Mali, Malta, Maroko, Mauritania, Mauritius, Meksiko, Mesir, Moldova, Monako, Mongolia, Mozambik, Namibia, Nauru, Nepal, Nikaragua, Norwegia, Oman, Palau, Palestina, Panama, Pantai Gading, Papua Nugini, Paraguay, Perancis, Peru, Polandia, Portugal, Puerto Rico, Qatar, Republik Dominika, Romania, Rusia, Rwanda, Saint Kittts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadis, Samoa, San Marino, Sao Tome dan Principe, Selandia Baru, Senegal, Serbia, Seychelles, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Sri Lanka, Suriname, Swaziland, Swedia, Swiss, Taiwan, Tajikistan.
DAFTAR 159 NEGARA
Tahta Suci Vatikan, Tanjung Verde, Tanzania, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Turki, Turkmenistan, Tuvalu, Uganda, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uruguay, Tiongkok, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Yordania, Yunani, Zambia, Zimbabwe.