Pemerintah pantau ketat perusahaan bayar uang tebusan untuk 10 WNI
Merdeka.com - Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pihaknya akan memantau dengan ketat proses pembayaran uang tebusan Rp 14,3 miliar untuk pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Sejauh ini, kata Luhut, keinginan perusahaan untuk membayar uang tebusan adalah pilihan yang paling tepat.
"Itu urusan perusahaan, kita pantau dengan ketat karena itu mungkin strategi yang terbaik," kata Luhut ketika menghadiri acara pembekalan seluruh kepala Lapas dan Rutan seluruh Indonesia di Kantor Menkum HAM, Jl. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/4).
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Apa yang Samsul harapkan untuk Jakarta? Di usia Jakarta yang akan menyentuh angka 497 tahun, Samsul berharap ke depannya agar Jakarta dapat memperbanyak taman dan memperbaiki taman-taman yang sudah ada. Menurutnya, taman adalah fasilitas umum yang seharusnya bisa dinikmati oleh para warga sekitar untuk beraktivitas.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
-
Kenapa Sahbirin ingin membangun jembatan di Kalimantan Selatan? 'Yang lebih membanggakan lagi, anggaran tersebut terkumpul berkat kolaborasi dari Pemerintah Provinsi Kalsel serta kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu,' ujarnya.
Luhur mengatakan akan mendapat laporan perkembangan dari perusahaan sejauh mana mereka akan membayar uang tebusan itu. Pemerintah menurutnya tidak akan campur tangan atau membayar sepeserpun kepada Abu Sayyaf.
"Ya kemarin saya diberitahu, kira-kira begitu (perusahaan mau bayar). Kita lihat perkembangan karena itu komunikasi antara pengusaha dan penyandera. Kita akan dapat laporan dalam hari-hari ini," jelas dia.
Menurut Luhut sikap ini bukan berarti Indonesia melunak atau menyerah kepada pihak Abu Sayyaf. Dia menegaskan usaha lain sejauh ini akan terus dilakukan. "Tidak, kita tidak akan menyerah," tegas mantan Kepala Staf Kepresidenan ini.
Di sisi lain, Luhut mengatakan akan membantu setiap proses yang ada jika perusahaan akan melakukan pembayaran uang tebusan. Sebab diketahui tinggal tiga hari lagi adalah waktu yang diberikan Abu Sayyaf untuk membayar uang tebusan.
"Kami paham makanya kami akan monitor," pungkas dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPrioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaKomite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.
Baca SelengkapnyaCadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sudah membaik.
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca SelengkapnyaInvestigasi awal, ditemukan indikasi tindakan melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Pusat telah memutus perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Djakarta Lloyd.
Baca SelengkapnyaBesaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca Selengkapnya