Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPR Pekan Depan

Pemerintah Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPR Pekan Depan Menkes Budi Gunadi Sadikin raker dengan DPR. ©Lipuran6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan segera menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada DPR RI. Hal itu disampaikan Menkes usai menghadiri rapat terbatas tentang RUU Kesehatan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

"Jadi saya tadi presentasi respons kami (pemerintah) ke DPR seperti apa DIM-nya. Jadi Presiden sudah kasih arahan, kalau bisa dalam minggu ini posisi pemerintah sudah ada," kata Menkes kepada wartawan, Senin (27/3).

Dia mengatakan penyerahan DIM kepada DPR dilakukan paling lambat pekan depan. Menurutnya, ada sejumlah perubahan substansi salah satunya mengenai jumlah dokter.

Orang lain juga bertanya?

DPR RI telah resmi mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas melalui partisipasi publik. Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU Kesehatan bersama DPR.

Menteri lain yang ditunjuk termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

RUU yang telah disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna Februari 2023 itu, juga melibatkan Menteri Kesehatan untuk mengoordinasikan penyusunan DIM RUU bersama dengan menteri lain yang ditunjuk.

Sebelumnya, Menkes Budi menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disusun untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk dokter, rumah sakit, hingga menteri.

"Apapun yang kita ubah, prinsip saya harus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, bukan buat dokter, rumah sakit, apoteker, menteri dan lainnya, tapi untuk masyarakat," tegas Budi.

Budi mengatakan, ikhtiar memperbaiki pelayanan kesehatan untuk masyarakat ditempuh Kemenkes melalui implementasi transformasi kesehatan yang menyasar enam pilar. Di antaranya layanan primer, rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Menurut Budi, dasar yang melatarbelakangi transformasi kesehatan di antaranya pengalaman Indonesia selama menghadapi pandemi Covid-19.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Presiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR

Sebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Manfaat UU Kesehatan: Nakes Terlindungi, STR Berlaku Seumur Hidup
Menkes Ungkap Manfaat UU Kesehatan: Nakes Terlindungi, STR Berlaku Seumur Hidup

Menurut Budi, UU Kesehatan bisa menyederhanakan proses penerbitan surat tanda resgistrasi (STR).

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
PAN Harap UU Kesehatan Baru Disahkan Mampu Penuhi Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis
PAN Harap UU Kesehatan Baru Disahkan Mampu Penuhi Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis

Saleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung

DIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September

Saat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya