Pemerintah Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPR Pekan Depan
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan segera menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada DPR RI. Hal itu disampaikan Menkes usai menghadiri rapat terbatas tentang RUU Kesehatan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Jadi saya tadi presentasi respons kami (pemerintah) ke DPR seperti apa DIM-nya. Jadi Presiden sudah kasih arahan, kalau bisa dalam minggu ini posisi pemerintah sudah ada," kata Menkes kepada wartawan, Senin (27/3).
Dia mengatakan penyerahan DIM kepada DPR dilakukan paling lambat pekan depan. Menurutnya, ada sejumlah perubahan substansi salah satunya mengenai jumlah dokter.
-
Siapa yang terdampak dari kurangnya dokter? Pandemi Covid-19 telah menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mempersiapkan perlindungan baik jiwa maupun kesehatan demi menjaga stabilitas keuangan keluarga.
-
Kenapa jumlah dokter di Indonesia masih rendah? Mengutip pernyataan Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD, PhD, KEMD saat memberikan materi di acara yang sama, saat ini rasio jumlah dokter Indonesia masih tergolong sangat kecil, yaitu 0,47 dokter per 1.000 penduduk. 'Angka ini jauh di bawah standar WHO yang minimalnya 1 dokter per 1.000 penduduk,' ujar Dante.
-
Kenapa kasus kanker di Indonesia meningkat? Meningkatnya Jumlah Kanker di Indonesia Terjadi Akibat Gaya Hidup Kebaratan Menurut Yayasan Kanker Indonesia (YKI), penerapan gaya hidup yang tidak sehat dan cenderung mengikuti negara barat menjadi penyebab meningkatnya kasus kanker.
-
Bagaimana Indonesia meningkatkan peringkat layanan kesehatan? Peningkatan peringkat Indonesia dalam sistem pelayanan kesehatan ini menunjukkan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur kesehatan, memperbaiki kualitas pelayanan medis, dan memastikan ketersediaan obat-obatan yang lebih baik di seluruh penjuru negeri.
-
Mengapa logo Kemenkes diganti? Kemudian pada 15 Maret 2017, Menkes ke-20, Nila Farid Moeloek mulai mengganti bentuk, warna dan arti logo bakti husada yang tertuang dalam Kepmenkes Nomor HK.02.02/Menkes/589/2016 tentang Penetapan Logo Kementerian Kesehatan, dan resmi ditetapkan logo baru pada 14 November 2016.
-
Kapan Kemenkes berganti nama? Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara yang dikeluarkan pada 3 November 2009, mengubah semua bentuk Departemen, Kantor Menteri Negara dan Kantor Menteri Koordinator menjadi Kementerian Negara.
DPR RI telah resmi mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas melalui partisipasi publik. Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU Kesehatan bersama DPR.
Menteri lain yang ditunjuk termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
RUU yang telah disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna Februari 2023 itu, juga melibatkan Menteri Kesehatan untuk mengoordinasikan penyusunan DIM RUU bersama dengan menteri lain yang ditunjuk.
Sebelumnya, Menkes Budi menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disusun untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk dokter, rumah sakit, hingga menteri.
"Apapun yang kita ubah, prinsip saya harus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, bukan buat dokter, rumah sakit, apoteker, menteri dan lainnya, tapi untuk masyarakat," tegas Budi.
Budi mengatakan, ikhtiar memperbaiki pelayanan kesehatan untuk masyarakat ditempuh Kemenkes melalui implementasi transformasi kesehatan yang menyasar enam pilar. Di antaranya layanan primer, rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Menurut Budi, dasar yang melatarbelakangi transformasi kesehatan di antaranya pengalaman Indonesia selama menghadapi pandemi Covid-19.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, UU Kesehatan bisa menyederhanakan proses penerbitan surat tanda resgistrasi (STR).
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaSaleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca Selengkapnya