Pemerintah siapkan Perppu atasi tingginya pernikahan anak
Merdeka.com - Pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengatasi masalah tingginya angka pernikahan anak di Tanah Air. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui perlunya diterbitkan Perppu untuk mengatasi tingginya angka pernikahan anak.
"Kami menyiapkan referensi akademik dan ilmiah sehingga nanti bisa muncul Perppu tentang Pernikahan Anak, sehingga itu nanti bisa disodorkan pemerintah kepada DPR," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise usai menghadiri peringatan Hari Kartini di halaman Istana Bogor, seperti dilansir Antara, Sabtu (21/4).
Yohana menyebutkan pihaknya akan membuat diskusi publik dalam waktu dekat dengan mengundang semua ormas perempuan, para pakar anak, para tokoh adat dan agama.
-
Siapa saja yang hadir dalam diskusi? Hadir dalam diskusi ini, dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang hadiri diskusi Kemensos? Dihadiri Kepala Sentra Terpadu dan Sentra, Kepala Balai, Komisi Nasional Disabilitas dan para akademisi perwakilan dari Universitas Negeri Surabaya, acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Kapan acara perjodohan ini? Acara ini dijadwalkan pada bulan Oktober 2024 yang ditujukan bagi kaum muda, berusia 23 hingga 43 tahun, yang tinggal atau bekerja di distrik tersebut.
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
"Kemungkinan pekan depan, termasuk juga dengan kementerian terkait untuk membicarakan bagaimana kita melihat kajian yang telah dilakukan ormas maupun kementerian terkait sehingga nanti akan muncul referensi akademik atau ilmiah," kata Yohana.
Pemerintah mendorong DPR nantinya dapat mengesahkan Perppu tersebut sebagai perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 1 dan 2.
Ia menyebutkan Presiden Jokowi menyetujui Perppu tersebut dan menyampaikannya saat melakukan pertemuan dengan ormas perempuan.
"Presiden secara langsung menyatakan hal ini kepada ormas perempuan yang kemarin hadir di Istana Bogor," katanya.
Apa saja hal yang akan diatur dalam Perppu itu nantinya akan dibicarakan dalam diskusi publik yang akan dilakukan pekan depan. "Nanti kita bicarakan dalam diskusi publik pekan depan dan akan dilihat bagaimana kesepakatannya," katanya.
Menurut dia, yang jelas akan dilihat mengenai perlunya Perppu dan akan dilihat lagi batas minimal usia perkawinan. Ketika ditanya apa alasan mendesak perlunya Perppu itu, Yohana mengatakan alasannya adalah makin tingginya kasus perkawinan anak yang berdampak kepada kemiskinan dan penurunan angka indeks pembangunan manusia (IPM).
"Kasus perkawinan anak banyak terjadi di daerah daerah. Itu menjadi daerah miskin dan banyak sekali anak korban kekerasan di kantong kemiskinan itu," katanya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.
Baca SelengkapnyaPelibatan anak-anak dan perempuan dalam penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Banyuwangi memberi warna berbeda.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaWihaji harus memberikan laporan tentang TPPS kepada Wapres yang merupakan Ketua Pengarah TPPS.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaPemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaImplementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaDalam beleid itu, diatur tentang kesehatan reproduksi sejak dini.Termasuk, reproduksi bagi para bayi dan anak-anak yang belum beranjak usia sekolah
Baca SelengkapnyaUsia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
Baca SelengkapnyaKemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca Selengkapnya