Pemilik WO Pandamanda Beli Rumah Rp1,2 M dari Uang Calon Pengantin
Merdeka.com - Polisi masih terus mendalami kasus penipuan yang dilakukan sebuah wedding organizer (WO) Pandanmanda. Puluhan korban berdatangan ke Polres Metro Depok untuk melapor.
"Sudah ada 40 korban yang melapor. Kerugian diprediksi sampai Rp2,5 miliar," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (5/2).
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa WO ini mulai ada kendala sejak pemiliknya mengalihkan uang klien kepada operasional kantor dan keperluan pribadi.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
"Pemilik mengaku jalani usaha ini sejak 2013, dan mulai trouble sejak tahun 2018 karena menggunakan sebagian uang klien ke operasional kantor dan pribadi," ucapnya.
Uang dari calon pengantin yang sudah disetorkan pada WO tidak dibayarkan pada vendor. Anwar, pemilik WO justru menggunakan uang untuk membeli rumah, memasarkan secara online di sosmed berbayar, hingga membeli mobil operasional.
"Rumahnya seharga Rp1,2 m, dia masih bayar DP menggunakan uang klien Rp300 juta," paparnya.
Pelaku mulai keteteran menangani acara ketika pada 2 Februari lalu dia harus mengadakan acara hingga 10 event sehari. Padahal uang dari klien sudah digunakan untuk keperluan pribadi.
"Menurut pengakuan, dia kewalahan pada event 2 Februari kemarin karena minimnya SDM," paparnya.
Pemilik Ngaku Tak Sanggup Tangani Semua Acara
Anwar pun hanya bisa melaksanakan 7 acara saja. Dan 3 lainnya gagal terlaksana karena perlengkapan untuk keperluan pernikahan tidak dipersiapkan dari mulai katering, dekorasi, foto, kursi dan lain sebagainya.
"Dari situ lah yang lantas pihak mempelai melaporkan ke pihak kepolisian dan kami lakukan penyelidikan," kata Azis.
Polisi telah menetapkan pemilik WO Pandamanda, Anwar sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan.
"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah para calon pengantin melaporkan perusahaan wedding organizer (WO) di Depok, Jawa Barat lantaran diduga membawa kabur uang untuk pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan telah memiliki dasar untuk menaikkan kasus dugaan penggelapan uang oleh suami BCL Tiko Aryawardhana.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca Selengkapnyakasus dugaan penggelapan yang menyasar Suami BCL telah naik tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya