Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilik WO Pandamanda Beli Rumah Rp1,2 M dari Uang Calon Pengantin

Pemilik WO Pandamanda Beli Rumah Rp1,2 M dari Uang Calon Pengantin WO Pandanmanda. ©2020 Merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Polisi masih terus mendalami kasus penipuan yang dilakukan sebuah wedding organizer (WO) Pandanmanda. Puluhan korban berdatangan ke Polres Metro Depok untuk melapor.

"Sudah ada 40 korban yang melapor. Kerugian diprediksi sampai Rp2,5 miliar," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (5/2).

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa WO ini mulai ada kendala sejak pemiliknya mengalihkan uang klien kepada operasional kantor dan keperluan pribadi.

Orang lain juga bertanya?

"Pemilik mengaku jalani usaha ini sejak 2013, dan mulai trouble sejak tahun 2018 karena menggunakan sebagian uang klien ke operasional kantor dan pribadi," ucapnya.

Uang dari calon pengantin yang sudah disetorkan pada WO tidak dibayarkan pada vendor. Anwar, pemilik WO justru menggunakan uang untuk membeli rumah, memasarkan secara online di sosmed berbayar, hingga membeli mobil operasional.

"Rumahnya seharga Rp1,2 m, dia masih bayar DP menggunakan uang klien Rp300 juta," paparnya.

Pelaku mulai keteteran menangani acara ketika pada 2 Februari lalu dia harus mengadakan acara hingga 10 event sehari. Padahal uang dari klien sudah digunakan untuk keperluan pribadi.

"Menurut pengakuan, dia kewalahan pada event 2 Februari kemarin karena minimnya SDM," paparnya.

Pemilik Ngaku Tak Sanggup Tangani Semua Acara

Anwar pun hanya bisa melaksanakan 7 acara saja. Dan 3 lainnya gagal terlaksana karena perlengkapan untuk keperluan pernikahan tidak dipersiapkan dari mulai katering, dekorasi, foto, kursi dan lain sebagainya.

"Dari situ lah yang lantas pihak mempelai melaporkan ke pihak kepolisian dan kami lakukan penyelidikan," kata Azis.

Polisi telah menetapkan pemilik WO Pandamanda, Anwar sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Calon Pengantin Gagal Menikah usai Ditipu WO di Depok, Total Kerugian Capai Miliaran
Sejumlah Calon Pengantin Gagal Menikah usai Ditipu WO di Depok, Total Kerugian Capai Miliaran

Sejumlah para calon pengantin melaporkan perusahaan wedding organizer (WO) di Depok, Jawa Barat lantaran diduga membawa kabur uang untuk pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M

Tercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka

Baca Selengkapnya
Motif Eks Manajer Gelapkan Uang: Tergoda Uang Kontrak Fuji Utami yang Besar
Motif Eks Manajer Gelapkan Uang: Tergoda Uang Kontrak Fuji Utami yang Besar

Hal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.

Baca Selengkapnya
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur

Sebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Naik Penyidikan Karena Alat Bukti Ini
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Naik Penyidikan Karena Alat Bukti Ini

Polres Metro Jakarta Selatan telah memiliki dasar untuk menaikkan kasus dugaan penggelapan uang oleh suami BCL Tiko Aryawardhana.

Baca Selengkapnya
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya
Suami BCL Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi: Sudah Naik Penyidikan
Suami BCL Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi: Sudah Naik Penyidikan

kasus dugaan penggelapan yang menyasar Suami BCL telah naik tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya