Pemiliki tempat judi di permainan anak saat Ramadan di ringkus polisi
Merdeka.com - Judi seharusnya sudah tidak ada saat bulan Ramadan. Namun nyatanya masih saja praktik judi yang cukup meresahkan. Baru-baru ini personel Subdit III Reserve Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap pemilik serta empat orang karyawan yang diduga sebagai penggelar judi di malam Ramadan.
Dari penangkapan tersebut, telah diamankan uang senilai Rp 75 juta serta koin sebagai barang bukti kasus perjudian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto menjelaskan, terungkapnya perjudian di lantai II swalayan di kawasan SPBU, Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai itu berdasarkan laporan masyarakat.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Kapan peristiwa itu terjadi di kasino? Peristiwa itu terjadi di Marina Bay Sands Casino yang terkenal di Singapura pada 22 Juni.
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Subdit III langsung turun dan menemukan sejumlah mesin permainan hidup pada Rabu, 30 Mei 2018, pukul 21.30 WIB. Pengelola sekaligus pemilik inisial KL langsung dibawa berserta empat karyawannya yaitu Sf, LS, Hn, dan Ay.
"Petugas juga mengambil sejumlah mesin yang diduga digunakan untuk berjudi atau mendapat uang," kata Hadi, Kamis siang, 31 Mei 2018.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, E-Zone menggunakan ragam modus. Mulai dari surat izin yang mencantumkan tempat bermain anak-anak serta menggunakan mesin permainanAnak Bulan Ramadan.
Hanya saja, hasil ketangkasan berupa koin ini ditukarkan dengan rokok, lalu rokok ini ditukarkan uang sebelum pengunjung pulang. Meski banyak mesin ketangkasan anak, nyaris tidak ada bocah bermain di sana.
"Izinnya ada, tapi permainan anak. Itu modusnya," sebut Hadi.
Hadi menerangkan, KL sebagai pengelola punya 100 lebih mesin permainan anak. Dalam sehari, KL dan karyawannya disebut bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah.
KL diduga sudah lama menjalankan bisnis perjudiannya. Namun, ulahnya baru terendus kepolisian karena KL menjalankan modus yang begitu rapi.
"Makanya dipantau selama beberapa hari, akhirnya ditemukan penukaran koin hasil main dengan uang," sebut Hadi.
Menurut Hadi, seharusnya gelanggang permainan, baik ada unsur judi ataupun tidak, dilarang beroperasi pada malam Ramadan. Hal itu tertera dalam aturan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ketentuan tersebut demi menjamin kekhusyukan umat Islam selama Ramadan. Dan ini juga masuk dalam Operasi Cipta Kondisi," kata Hadi.
Atas perbuatannya, KL dan empat karyawannya dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara 10 tahun maksimal dan denda Rp 25 juta.
Beberapa waktu lalu, polisi juga berhasil meringkus Antasari (51), PNS Pemprov Kalimantan Timur yang sedang sibuk menghitung hasil penjualan togel.
Sumber: Liputan6.com (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaSekeluarga di Bogor Ditangkap Kelola Judi Online, Pelaku Sampai Ajak Teman-temannya
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaUntuk pembelian Chip dihargai Rp65.000 untuk 1 miliar Chip
Baca SelengkapnyaTotal 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.
Baca SelengkapnyaPolri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca Selengkapnya