Pencuri dan Penadah 11 Motor Curian, Lima Warga Kupang Ditangkap Jatanras Polda NTT
Merdeka.com - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang beraksi di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dua orang sebagai pelaku pencurian dan tiga lainnya merupakan penadah.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan menjelaskan, pelaku IVM alias Adhy alias Resing (34) dan AP alias Alex (18), merupakan pelaku pencurian yang diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada hari Rabu (10/2).
Sedangkan para penadah yang ikut diamankan, masing-masing adalah JL alias Jak (28), MM alias Mansyur (32) dan YL alias Oni (46). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Kupang.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencurian tersebut, telah ditetapkan dua orang pelaku pencurian dan tiga orang penadah sebagai tersangka oleh penyidik," Kata Krisna, Senin (15/2).
Total barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh tersangka IVM Alias Adhy alias Resing dan AP alias Alex, sebanyak 11 unit.
Dari hasil penyidikan, modus operandi tersangka IVM alias Adhy alias Resing, yang juga merupakan residivis dalam perkara pencurian, karena motif ekonomi.
Krisna menambahkan, dalam melancarkan aksinya IVM alias Adhy alias resing bersama dengan AP alias Alex, melakukan pencurian dengan cara mengawasi korban ketika memarkirkan sepeda motor tanpa mengunci setang. Tersangka kemudian mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang sepi, lalu membongkar atau memutuskan kabel kontak pada motor tersebut.
Setelah berhasil, keduanya pun langsung membawa kabur dan menjual sepeda motor hasil curian tersebut, kepada para penadah. Kemudian dari tangan para penadah, dijual lagi ke masyarakat dengan harga kisaran dua juta, hingga tiga juta lima ratus ribu rupiah per unit.
"Sementara terkait dengan unit sepeda motor lainnya yang merupakan barang temuan, sehingga kita lakukan publikasi kepada masyarakat atas temuan ini, sehingga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Direskrimum Polda Nusa Tenggara Timur, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," Imbau Krisna.
IVM alias Adhy alias Resing dan AP alias Alex dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 sub pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sedangkan pelaku JL alias Jack dikenakan pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara serta MM alias Mansyur, dan YL alias Oni dikenakan Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya